Laporan : Dedi S
GEMAS – MUARAENIM
Terkait tentang Plt Bulati Muara Enim perintahkan perusahaan PTBA lakukan pembebasan lahan yang termasuk dalam IUP PTBA. Ormas projo Kabupaten Muara Enim angkat bicara.
Dikatakan Ketua Ormas Projo Kabupaten Muara arnim Deny Eka Candra, pemerintah harus duduk bersama sama dulu dengan masyarakat, perusahaan dan pemerintah dalam hal mencari solusi yang tepat. Karena ini menyangkut mata pencaharian masyarakat.
“Mencarikan solusi yang tepat secara bersama, jangan semuanya dibebankan kepada pihak perusahaan saja,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Deny, Plt Bupati Muara Enim H. juarsah seharusnya jangan mengembankan semua masalah pembebasan lahan kepada pihak PTBA. Perusahaan PTBA juga ada mekanisme dan pertambangan dalam pembebasan lahan.
“Perusahaan PTBA punya pertimbangan dan rencangan jangka panjang dan pendek juga sama halnya dengan Pemerintah punya juga RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Disana masih banyak yang perlu diselesaikan satu persatu setiap permasalahan dan persoalan,” Lanjut Deny. Senin, (10/26/2020).
Dengan adannya kejadian yang membuat Nama Kabupaten Muara Enim mencuat lantaran musibah ditambang rakyat dapat mengambil hikmah dibaliknnya.
“Saya ingin kepada pemerintah serta semua pemangku kepentingan duduk bersama mencari solusi yang tepat dalam menyelesaikan permasalahan tersebut,” harapnya.
Editor : Ivi Hamzah