Laporan : Man
GEMAS – LAHAT
Penutupan rapat paripurna ll masa persidangan pertama tahun sidang 2020-2021, dalam rangka membahas program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Lahat tahun anggaran 2021, bertempat di Gedung DPRD Lahat, Senin (12/10/2020).
Dihadiri Wakil Bupati Lahat H. Haryanto SE. MM. MBA, Ketua DPRD Lahat Fitrizal Homizi ST, Wakil Ketua DPRD Gharu SE, Wakil Ketua ll Sri Marhaeni Wulansih SH, Kapolres Lahat atau yang mewakili, Dandim 0405 Lahat atau yang mewakili, Kajari Lahat atau yang mewakili, Assisten, kepala OPD, dan anggota DPRD Lahat.
Rapat Paripurna membahas program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Lahat tahun anggaran 2121, yang dibuka secara langsung oleh ketua DPRD Lahat.
“Penutupan rapat paripurna ll masa persidangan pertama tahun sidang 2020-2021, dalam rangka membahas program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Lahat tahun anggaran 2121, saya buka secara resmi dan terbuka untuk umum. Selanjutnya, dipersilahkan para juru bicara dari Pansus l, ll, dan lll untuk menyampaikan hasil pembahasannya”, ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Lahat H. Haryanto menerangkan, dalam rangka mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat, penyelenggaraan pemerintahan serta pengembangan potensi daerah yang dilandasi dengan landasan hukum yang benar dan berpedoman pada aturan yang memperhatikan berbagai aspek kehidupan disamping dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Maka, perlu didukung oleh perangkat produk hukum daerah yang akurat.
“Kita semua berharap program pembentukan peraturan daerah usul pemerintah serta program pembentukan peraturan daerah yang diusulkan DPRD Kabupaten Lahat yang telah dibahas Panitia khusus (Pansus), akan menciptakan ketentraman, keterlibatan, kesejahteraan serta pengelolaan pemerintahan yang lebih baik kedepan “, jelasnya.
Editor : Ivi Hamzah