Laporan : Coy
GEMAS – LAHAT
Ratusan Buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Buruh kerja lahat, gruduk Gedung DPRD Lahat. Kedatangan ratusan buruh ini menuntut DPRD Kabupaten Lahat menyampaikan ke DPR RI, bahwa buruh di Kabupaten Lahat menolak Omnibus Law.
Terpantauan ratusan massa melakukan aksinya dan membawa atribut-atribut, seperti spanduk dengan tulisan tuntutan mereka, dengan dijaga ketat oleh pihak Kepolisian Polres Lahat, Pol PP Lahat, yang berjaga-jaga didepan pintu masuk Gedung DPRD Kabupaten Lahat.
Salah satu Koordator aksi Erwin, dalam orasinya menyuarakan, menolak keras Omnibus Law yang telah disahkan DPR-RI pusat. Undang-undang tersebut hanya akan mencelakahi kaum buruh saja. Ia berharap pada DPR-RI segera mencabut Omnibus Law, kalau dulu PHK sulit dilakukan karena diatur pasal 156, dengan adanya UU baru ini PHK sangat dimudahkan.
“Kami ini ingin menemui anggota DPRD Lahat. Mana wakil Rakyat, kami ingin menyampaikan tuntutan kami, ” teriaknya.
Setelah berita ini ditayangkan aksi masih tetap berlanjut, sambil menunggu tanggapan dari DPRD Lahat.
Terpantau orasi buruh di depan gedung DPRD lahat ini berjalan dengan damai.
Editor : Ivi Hamzah