“Membahas Rencana Kerja DPRD Dan Perubahan Kedua Atas Peraturan DPRD Nomor 01 tahun 2018”
Laporan : Man
GEMAS – LAHAT
Dalam rangka penutupan Paripurna l masa persidangan pertama tahun sidang 2020-2021, membahas rencana kerja DPRD Kabupaten Lahat tahun 2021 dan perubahan kedua atas peraturan DPRD Kabupaten Lahat nomor 01 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Lahat, bertempat di Gedung DPRD Lahat, Senin (5/10/2020).
Dihadiri Wakil Bupati Lahat H. Haryanto SE. MM. MBA, Wakil Ketua DPRD Gharu SE.MM, Sekda Lahat H. Januarsyah SH, Kapolres Lahat yang diwakili Kabag Ren Polres Lahat Kompol Soerachmat, Dandim 0405 Lahat atau yang mewakili, Kajari Lahat atau yang mewakili, Sub denpom, Assisten, Staf Khusus, para OPD dan anggota dewan.
Rapat Paripurna ini yang langsung dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Lahat Gharu, dan sebelumnya mengucapkan belasungkawa atas telah terjadinya kebakaran di Kelurahan Pasar Bawah.
“Rapat Paripurna l masa persidangan pertama tahun sidang 2029-2021, membahas membahas rencana kerja DPRD Kabupaten Lahat tahun 2021 dan perubahan kedua atas peraturan DPRD Kabupaten Lahat nomor 01 tahun 2018 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Lahat, saya buka dan terbuka untuk umum. Selanjutnya dipersilahkan kepada para jurusan bicara dari Panitia Khusus (Pansus) 1,2 dan 3 untuk menyampaikan hasil pembahasannya tentang perubahan peraturan DPRD Lahat “, ujarnya.
Selanjutnya mendengarkan penyampaian juru bicara dari Panitia Khusus.
Editor : Ivi Hamzah