Laporan : Bar
GEMAS – LAHAT
Guna menghasilkan kesepakatan dalam menerapkan penggunaan Dana Desa untuk pembanguan tahun 2021 nanti,agar tepat guna, dan tepat sasarannya sesuai dengan keinginan masyarakat, maka Pemerintahan Desa Gunung Kembang Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat Propinsi Sumatera Selatan menggelar Musyawarah Dusun (Musdus) sebelum nantinya dibawa ke Musyawarah Desa (Musdes).
Acara yang berlangsung lancar itu,diadakan di kediaman Sapli selaku kepala dusun (Kadus.red) 2,pada Rabu (16/09/2020) dimulai sekira pukul 19:30 wib,di hadiri langsung oleh Kepala Desa Gunung Kembang Sulaiman Effendi,SE.,dan para perangkat desa, Ketua BPD Faizal Rahman,serta seluruh masyaralat Desa Gunung Kembang.
Dalam kata sambutannya sebagai pembuka acara,Sapli selaku Kadus 2 mengucapkan terimakasih kepada masyarakat dusun 2 yang telah bersedia hadir dalam musyawarah dusun ini.
“Karena Musdus ini sangatlah wajib sifatnya,maka marilah kita bersama-sama bersinergi dengan Pemerintah Desa Gunung Kembang,dengan adanya Musdus ini kita akan tahu,apa saja yang diinginkan dan dibutuhkan oleh masyarakat perwilayahan dusunnya untuk penerapan Dana Desa Tahun 2021 nanti,agar tepat guna,tepat sasaran dan hasil dari kesepakatan Masyarakat,”ucap.Sapli.
Sopian,Salah seorang perwakilan dari dusun ll yaitu warga Biding,mengusulkan untuk Dana Desa di Tahun 2021 nanti,agar di bagikan ke masyarakat secara merata menurut Kartu keluarga.
“Selaku perwakilan masyarakat Dusun 2,saya mengusulkan kepada Pemdes dan Masyarakat,bagaiman kalau Dana Desa untuk Pembanguan di 2021 nanti,dibagikan langsung saja ke Masyarakat secara merata,berdasarkan per-Kartu Keluarga,”usul Sopian yang didukung oleh masyarakat yang hadir, dikarenakan menurut mereka ini akan sangat membantu masyarakat,apalagi dalam menjalani Pandemi Covid-19 ini.
Menyikapi berbagai usulan dari masyarakat Dusun 2 Desa Gunung Kembang,Kepala Desa Gunung Kembang Sulaiman Efendi,SE.,dengan bijak dan santun berusaha menjawab dan memberikan penjelasan tentang aturan Negara mengenai Penerapan dan Pelaksaan Dana Desa ini.
“Selaku Kades Gunung Kembang,saya sangat mengapresiasi sinergritas dan antusias masyarakat dusun 2 ini,menyikapi usulan dari Pak Sopian tadi,walaupun ini usulan dari warga Dusun 2,namun saya belum berani memutuskannya,dikarenakan baik itu aturan maupun petunjuk secara tekhnis tentang boleh atau tidaknya Dan Desa ini dibagikan secara merata belum ada,jadi mohon maaf sebelumnya kepada seluruh hadirin,sini pemdes tidak menyetujui usul tersebut, karena takut tidak ada yang bertanggung jawab penuh,jika di panggil Pemerintah Pusat.”jelas Sulaiman secara detail namun tetap dalam kesantunannya,sehingga masyarakat dusun 2 bisa menerima penjelasan yang ia sampaikan.
Masih warga Dusun 2,Sudirman mengusulkan untuk membuat sumur bor satu lagi dan jalan untuk Mushola di Dusun ll serta jalan untuk ke air agar di beton.
Akhirnya termin pertama hasil Musdus untuk Dusun II Biding,disepakati akan di bangun Sumur Bor (SB) sebanyak 5 titik,dan jika Covid-19 ini berakhir,maka Pemberdayaan akan dilaksanakan Brieling di Desa Gunung Kembang untuk menunjang PKH,dan lain-lainnya.
Dan Musdus pun dilanjutkan usulan dari Dusun Ilir,masih dikediaman Kadis 2.
Nawit sebagai warga ilir meminta penjelasan rincian mengenai masalah Dana Desa pada tahun 2020,agar di sampaikan kepada masyarakat Gunung Kembang.
“Selaku Masyarakat kami meminta penjelasan dan rincian mengenai apa saja yang telah di laksanakan dalam penerapan Dana Desa di Tahun 2020 ini secara transparan,”pinta Nawit.
Menyikapi permintaan dari Nawit,Kades Gunung Kembang Sulaiman Efendi,SE.,dengan sabar dan secara mendetail menyampaikan kepada seluruh masyarakat Desa Gunung Kembang apapun itu yang menyangkut pelaksanaan dan alokasi dana desa di tahun 2020 ini.
“Terima kasih kami ucapkan kepada Pak Nawit,karena permintaan penjelasan pelaksanaan dan alokasi Dana Desa 2020 ini memanglah sangat penting,agar masyarakat Desa Gunung Kembang tahu,apa saja dan kemana saja dana desa tahun 2020 ini di pergunakan,yang telah direalisasikan adalah Pembagian Blt,Pembangunan Lapangan Vollyball,Lampu Jalan,Lampu Sorot sebanyak 16 titik dan sisa akhirnya Spal atau diring sekitar 300 meter,”Jelas Kepala Desa menjelaskan mengenai penerapan dan Alokasi Dana Desa tahun 2020.
Sementara itu Bambang warga dari Dusun Kapling mengusulkan dua titik Siring,Satu Sumur Bor,WC Umum,Jalan Gang yang lama untuk di beton.
“Kami dari Dusun Kapling berharap dan mengusulkan kepada Pemdes Gunung Kembang agar penerapan Dana Desa untuk 2021 nanti,bisa membangunkan dua titik Siring,Satu Sumur Bor lagi,WC Umum,dan Jalan Gang Lama itu agar bisa di Cor Beton karena itu merupakan salah satu Akses jalan gang yang sering dilalui masyarakat dusun Kapling ini.”usul Bambang.
Untuk usulan dari Dusun kapling di jawab oleh ketua BPD Desa Gunung Kembang Faisal Rahman,bahwa Siring yang dipinta masyarakat Dusun Kapling itu akan dilaksanakan pada anggaran tahun 2020 ini.
“Dan insyaallah segera di realisasikan baik itu sumurbor,siring,dan jalan setapak.”Ketua BPD menegaskan.
Ditambahkan oleh Kepala Desa Gunung Kembang,bahwa ada bantuan semen sebanyak 150 sak,dari PT.Semen Baturaja.
“Silahkan dipergunakan untuk kepentingan umum,melalui musyawarah dan mufakat masyarakat.”pungkas Sang Kades.
Setelah berlangsung cukup lama,namun tetap berlangsung dengan aman,damai dan penuh rasa kekompakan untuk memajukan Desa Gunung Kembang, akhirnya musdus Desa Gunung Kembang berhasil mencapai mufakat,ada 4 usulan yang akan dilaksanakan dalam penerapan Dana Desa tahun 2021 nanti.
Yaitu :
1.Sumur Bor serta pipanisasi ke rumah warga
2.Spal Irigasi
3.Briling(BRI Link)
4.Sarana untuk Pendidikan TK (taman kanak-kanak)
Sesaat seusai acara Musyawarah Dusun,awak media ini sempat mewawancarai Kades Gunung Kembang Sulaiman Efendi,SE.,da ia pun menyambut dengan penuh ramah tamah.
Ketika ditanya menyangkut kegiatan yang telah digekar pada malam ini,dia pun mengucapkan rasanya syukurnya kepada Allah karena telah selesai melaksanakan Musdus.
“Alhamdulillah,acara terlaksana aman dan terkendali dalam suana penuh rasa kekeluargaan,dengan kesepakatan bersama untuk memajukan Desa Gunung Kembang,”ujar Sang Kades dengan penuh ramah tamah.
Sule menambahkan,dengan adanya Musdus ini,akan menjadi cikal bakal apa yang akan kita laksanakan dalam penerapan dan Alokasi Dana Desa tahun 2021 nanti,sesuai dengan usulan dan kesepakatan dari masyarakat melalui Musdus ini.
“Pelaksanaan Musdus ini akan menjadi langkah awal kita,untuk mendengarkan apa yang diinginkan dan yang dibutuhkan masyarakat,agar dalam penerapan dan Alokasi Dana Desa ini benar-benar tetap guna,tepat sasaran,tepat waktu dan benar-benar bermanfaat di masing-masing dusun,dan hasil Musdes ini juga nantinya dapat dibahas pada Musdes RKP tahun 2021 serta dapat dilaksanakan dengan lebi baik.”pungkas Sule.
Editor : Ivi Hamzah