Laporan : Ujang
GEMAS – LAHAT
Hari ini, Selasa (15/9/2020) petugas gabungan penertiban penerapan penggunaan masker sebagai upaya menekan percepatan angka pandemi Covid-19 kembali menggelar apel sebelum melakukan razia. Apel kali ini digelar di Halaman Kantor Pemda Lahat yang dipimpin langsung oleh Bupati Lahat, Cik Ujang, SH didampingi Kapolres Lahat, AKBP. Ahmad Gusti Hartono, SIK, Perwakilan Kodim 0405/Lahat, Kasat Pol. PP, Fauzan Choiri Denin, AP, M. Si, Kepala BPBD, H. Ali Afandi, M. Si serta Pimpinan unsur terkait lainnya.
Dalam arahannya, Bupati Lahat meminta supaya semua elemen terkait upaya memerangi Covid-19 ini termasuk masyarakat, terus melakukan penegakkan disiplin dan patuh terhadap protol kesehatan. Karena Kabupaten Lahat saat ini sudah masuk dalam Zona Merah, maka mau tidak mau petugas gabungan harus bekerja keras.
“Kegiatan ini akan terus dilakukan sampai akhir bulan. Apabila awal bulan depan, setelah dirazia masih saja ada yang bandel ataupun nakal, maka kita akan terapkan sanksi. Dan pernikahan serta berkumpul, apabila di Kabupaten Lahat ini terus meningkat, meningkat dan meningkat, maka kegiatan resepsi pernikahannya akan kita minta ditunda dulu”, sebut Bupati.
Karena sebenarnya, dijelaskan Bupati, dengan adanya Zona Merah di Kabupaten Lahat ini disebabkan lonjakan angka kasus terkonfirmasi positif yang dua kali lipat itu.
“Dari 30 naik ke 60 orang positif. Memang ada kabupaten/kota lain yang jumlah angka positifnya lebih banyak, tapi masih di Zona Kuning. Namun lonjakannya tidak dua kali lipat. Makanya Pemerintah Pusat menetapkan Lahat menjadi Zona Merah. Tapi kita berharap, agar angka tersebut segera menurun dan kemabli ke Zona Hijau”, tutup Cik Ujang.
Editor : Ivi Hamzah