Laporan : Ivi Hamzah
GEMAS – LAHAT
Sehubungan dengan bulan terakhir penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap 2 sebesar Rp 300,000; sebagai bantuan untuk masyarakat yang terdampak pandemi covid-19, maka hari ini Selasa (15-9-2020) Desa Jadian Lama Kecamatan Mulak Sebingkai Kabupaten Lahat Sumatera Selatan, menyerahkan langsung BLT-DD kepada keluarga penerima manfaat. Hadir dalam penyerahan BLT-DD tersebut, Camat Mulak Sebingkai Drs Erlambang, MM, Danramil 045/09/KA Kapten Inf Ferryson, Babinsa, Kanit Binmas IPDA Raples, dan Babinkamtibmas Polsek Mulak Ulu, Sekcam Mulak Sebingkai, Pendamping Desa dan seluruh perangkat desa dan BPD Desa Jadian Lama.
Dalam laporannya, Kepala Desa Jadian Lama Budi mengucapkan terimakasih kepada Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Mulak Sebingkai yang sempat hadir dalam penyerahan BLT-DD ini. Dijelaskan Budi, selain penyerahan BLT-DD, kegiatan hari ini juga menyerahkan masker pada masyarakat dengan satu jiwa dua masker, dan sekaligus monitoring pembangunan sumur bor desa jadian lama.
“Kami himbau pada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19, dengan menerapkan tiga M,”ajaknya.
Sementara itu, Danramil 045/09/KA Kapten Inf Ferryson, juga secara tegas meminta masyarakat untuk tidak mengabaikan peraturan pemerintah seperti diwajibkannya memakai masker saat berada di luar rumah, demi memutus mata rantai peredaran Covid-19. Beliau juga menghimbau masyarakat agar tidak melakukan penangkapan ikan dengan cara-cara menyetrum meracun pakai potassium dan bahan peledak. Dan untuk menjaga kelestarian lingkungan hutan beliau juga berpesan pada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan untuk membuka lahan baru kebun kopi dan lainnya.
“Mari kita jaga kelestarian lingkungan alam disekitar kita,”harapnya.
Peningkatan kasus covid-19 di Kabupaten Lahat yang telah masuk zona merah saat ini, Camat Mulak Sebingkai Drs. Erlambang MM, sangat berharap pada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan covid-19. Karena pemerintah Kabupaten Lahat secara tegas akan memberikan sanksi pada warga yang sedang bepergian tidak memakai masker. Oleh sebab itu pentingnya mematuhi peraturan pemerintah tentang protokol kesehatan, dalam memutus mata rantai peredaran Covid-19 dengan cara memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
“Mari kita perangi penyebaran virus Corona ini dengan menjalankan protokol kesehatan,”tegas pria yang sangat akrab disapa Lambang ini.
Usai memberikan himbaun pada masyarakat, Camat Mulak Sebingkai Drs Erlambang MM, langsung menyerahkan BLT-DD kepada keluarga penerima manfaat secara simbolis, yang diikuti Danramil, Kanit Binmas, Kades dan perangkat desa. Kemudian tim monitoring kecamatan langsung meninjau pembangunan sumur bor. Terpantau selama penyerahan bantuan dampak Covid-19 dan monitoring pembangunan berlangsung, situasi berjalan dengan lancar.
Editor : Ron