Laporan : Coy
GEMAS – LAHAT
Puluhan massa yang mengatas namakan Forum Masyarakat Desa Sukajadi (Formas) Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan menggelar aksi damai kedepan Gedung DPRD Kabupaten Lahat dan ke depan Kantor Bupati Lahat, guna berorasi meminta agar permasalahan- permasalahan yang ada di Desa Sukajadi. Selasa (15/09).
Terpantau dilapangan puluhan masa dengan membawa artibut- artibut seperti spanduk dengan tulisan- tulisan tuntutan Masyarakat Desa Sukajadi, dengan dikawal ketat oleh pihak Kepolisian Polres Lahat.
Adapun pers realese yang disampaikan oleh Masyarakat Desa Sukajadi, meminta pembangunan jaringan pengamanan sosial (JPS) dengan pembagian BLT Dana Desa menjadi kewajiban bagi Pemerintah Desa. Hal tersebut karena sudah diamatkan oleh Pemerintah pusat melalui peraturan Menteri Permendes No. 6 tahun 2020 kemudian diubah Permendes No. 7 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2020. Dijelaskan pada Desa wajib memberikan BLT dana Desa kepada keluarga penerima manfaaat non PKH/Bantuan pangan non tunai (BPNT) antara lain kehilangan mata pencarian, belum terdata (exclusion error) dan mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/ kronis.
Dalam orasi yang disampaikan oleh Armando, meminta kepada pihak DPRD Lahat agar dapat menyelesaikan permasalahan yang ada di Desa Sukajadi, agar tidak berlarut-larut.
“Berdasarkan kajian kami penyaluran BLT dana Desa di Desa Sukajadi tidak sesuai aturan dan harus dibenahi maka kami menuntut usut, dan tambahkan pencairan BLT Dana Desa Sukajadi, ” teriaknya didepan Wakil Rakyat.