Laporan : Coy
GEMAS – LAHAT
Lagi ratusan para Pedagang Pasar Tradisional Moderen Serelo (PPTMS) Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, mengadakan aksi damai ke depan Kantor Bupati Lahat terkait permasalahan- persamaan yang ada di Pasar Tradisional Moderen Serelo Lahat. Selasa (08/09/2020).
Terpantau dilapangan ratusan masa melakukan aksi orasi di depan Kantor Bupati Lahat, dengan membawa atribut- atribut, seperti Spanduk dengan tulisan tuntunan para pedagang , dengan dijaga ketat oleh aparat Kepolisian dan Pol PP dan Dankar Kabupaten Lahat.
Dalam Pers Release yang disampaikan oleh para Pedagang sebagi berikut, menuntup dan memberhentikan secara permanen seluruh aktivitas yang dilakukan oleh pihak yang mengaku sebagai pemilik dan pengelolah Pasar Tradisional , sesuai dengan peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nimor : 53/M-Dag/Per/12/2008 tentang pedoman penataan dan pembinaan pase tradisional, pusat perbelanjaan dan toko Moderen Bab V pasal 10 Bab Ix pasal 21 dan membokar palang otomatis yang dibuat oleh pihak yang mengaku sebagai pemilik dan pengelolah pasar PTM Serelo Lahat karena dipasang ditempat fasilitas umum dan tidak memiliki dasar hukum yang sah.
Orasi yang disampaikan oleh Dodo Arman, meminta kepada Pemerintah Lahat agar segera melakukan langkah-langkah untuk mengambil alih pengelolaan Pasar PTM Serelo Lahat.
“Seluruh peserta aksi tidak akan pulang sebelum ada pernyataan tertulis dari Bupati Lahat mengenai tuntutan yang diajukan oleh seluruh pedagang demi terwujudnya suasana yang aman dan kondusif, ” ucapnya.
Editor : Ivi Hamzah