Laporan : Ivi Hamzah
GEMAS – LAHAT
Sehubungan dengan bertambahnya jumlah kasus covid-19 di Kabupaten Lahat, maka Polres Lahat dan Kodim 0405 Lahat semakin gencar melakukan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan covid-19 ke masyarakat. Seperti yang terpantau hari ini Selasa (01-09-2020) Polsek Kota Agung, Polsek Mulak Ulu, dan Koramil 405/09 melaksanakan Apel bersama yang bertempat di halaman Mapolsek Kota Agung. Apel bersama ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di masyarakat sekaligus sosialisasi pencegahan dan penyebaran virus Corona atau Covid-19 dan mendisiplinkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19, seperti tetap menjaga kesehatan, jaga jarak, rajin mencuci tangan dan tetap memakai masker saat bepergian atau keluar rumah. Pernyataan ini disampaikan Komandan Kodim Letkol Kav Syawaf Al Amin SE, MSI, melalui Danramil 405//09/KA Kapten Inf Ferryson saat memberikan arahan kepada personil di apel gabungan. Danramil berharap kepada personil agar sosialisasi ke masyarakat tentang pentingnya mematuhi peraturan protokol kesehatan ini betul-betul dijalankan dengan baik, agar terhindar dari virus Corona.
“Beri teguran disiplin pada masyarakat yang tak memakai masker, dan bagikan serta pasangkan masker pada masyarakat,”tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono, SIK, melalui IPTU Henrinadi, Kapolsek Kota Agung, bahwasanya kasus covid-19 di Kabupaten Lahat saat ini sedang mengalami peningkatan yang cukup signifikan, maka dari itu ia berharap pada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga kebersihan dan kesehatan. Karena terpantau alat atau wadah tempat mencuci tangan tidak terpasang lagi didepan rumah masing-masing warga.
“Kami himbaukan kepada masyarakat agar tetap memasang kembali alat atau tempat mencuci tangan yang telah dibagikan pemerintah desa ke masyarakat,
IPTU Romodhon Kapolsek Mulak Ulu juga menambahkan, dalam sosialisasi tentang pencegahan covid-19 ini, ia menghimbau kepada masyarakat agar tidak melaksanakan hiburan organ tunggal di malam hari. Karena pelarangan ini sudah disahkan oleh DPRD dan pemerintah daerah Kabupaten Lahat. Pelarangan organ tunggal di malam hari ini akan menimbulkan dampak negatif di masyarakat, seperti mabok-mabokan miras dan narkoba.
“Dilarangnya hiburan organ tunggal di malam hari karena akan menimbulkan kerumunan orang dan berdampak buruk bagi masyarakat,”tambahnya.
Selanjutnya dilaksanakan himbaun dan sosialisasi ke masyarakat di pasar Kita Agung, akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga kebersihan dan kesehatan jaga jarak, tidak melakukan kerumunan dan rajin mencuci tangan. Kemudian dilanjutkan dengan pembagian masker kepada masyarakat dan memberikan teguran disiplin pada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Terpantau selama sosialisasi berlangsung, situasi aman dan kondusif.
Editor : Jack