Laporan : Andi
GEMAS – LAHAT
Sekitar pukul 01.15 dinihari malam Selasa (1/9/2020) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Lahat dihebohkan dengan larinya 5 tahanan yang dititip oleh Pengadilan Negeri Lahat. Lima tahanan tersebut berinsial M, KR, A, YA, X yang tersandung dugaan kasus Narkoba dan sedang diisolasi di kamar nomor 35 lantai 2 Lapas.
Informasi terhimpun, kelima tahanan ini merupakan tahanan yang baru masuk pada tanggal 19 Agustus 2020 lalu. Karena masa pandemi covid-19, maka setiap tahanan yang baru masuk mesti dilakukan karantina selama 14 hari ke depan, oleh sebab itu kelimanya ditempatkan ke kamar isolasi Covid-19.
Kepala Lapas Klas IIA Lahat, Maliki, SH, MH, membenarkan adanya peristiwa kaburnya kelima tahanan tersebut. Menurutnya, sebelum peristiwa terjadi sekitar pukul 24.45 WIB malam itu, petugas jaga baru saja bergantian dengan perwira jaga, sehingga petugasnya masih dalam keadaan siaga dan segar.
“Tiba-tiba pada pukul 01.15 WIB, ada teriakan dari kamar 34 yang mengatakan bahwa ada tahanan kabur dari lantai 2 kamar nomor 35. Kemudian petugas kita langsung menuju ke kamar nomor 34, namun karena untuk bertemu dengan penghuninya butuh waktu membuka 2 pintu pengaman, yang agak memakan waktu. Setelah bertemu dengan penghuni kamar 34, maka diketahuilah bahwa ada tahanan yang kabur”, cerita Mailki.
Kemudian, sambung dia, petugas langsung menuju ke kamar nomor 35 lantai 2. Setibanya di lokasi, didapati 1 orang tahanan yang disekap kaki dengan tangan terikat kain sarung, serta menceritakan kalau ada lima teman sekamarnya yang melarikan diri. Lalu petugas melaporkan kejadian itu ke pihak Polres dan Kejaksaan Negeri serta Pengadilan Negeri Lahat, setelah itu langsung melakukan pencarian terhadap tahanan yang kabur.
“Para tahanan yang kabur ini menjebol tembok yang ada di ruang kamar WC dengan menggunakan besi behel, untuk mengorek-ngorek tembok serta batu untuk memukul besi tersebut, setelah lobang diperkirakan bisa meloloskan badan mereka barulah mereka kabur dengan menggunakan kain yang disambung-sambung hingga bisa melewati kawat pagar tinggi pengaman Lapas. Kebetulan tembok tersebut tepat bersebelahan dengan Pasar Tradisional Mandiri (PTM) Squer, yang membuat para tahanan leluasa melarikan diri setelah melampaui tembok tersebut”, tutupnya.
Editor : Ivi Hamzah