Author : Ivi Hamzah
GEMAS – LAHAT
Bertempat di balai pertemuan Desa Lawang Agung, Camat Mulak Ulu, Elsye Hartuti S. STP, MM, melalui Sekretaris Camat Jhon Adri Agustian SH, bersama Kasi Ekobang Omiati, SE, Kanit Binmas Polsek Mulak Ulu IPTU Tabrani, Babinsa Koramil 405/09/KA, dan Gunawan Pendamping Desa, beserta Staf Kantor Camat Mulak Ulu, menyaksikan penyerahan BLT-DD tahap 2 bulan ke-1 di Desa Lawang Agung Kecamatan Mulak Ulu, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (18-8-2020). Kedatangan tim dari kecamatan ini disambut baik oleh pemerintahan desa Lawang Agung.
Dili, Kepala Desa Lawang Agung dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas kehadiran Forkopimcam Mulak Ulu yang telah hadir untuk menyaksikan penyerahan BLT-DD tahap 2 bulan ke-1, yang berjumlah Rp.300,000;.
Disampaikan Kades, bahwa kegiatan hari ini selain penyerahan BLT-DD, sekaligus peninjauan lokasi pembangunan gedung serbaguna desa Lawang Agung. Maka dari itu, Kades berharap pada seluruh masyarakat desa Lawang Agung agar mendukung penuh beberapa program pembangunan yang ada desa ini.
“Adanya pembangunan atau dana masuk ke desa, berkat kita membayar pajak. Maka dari itu kami berharap pada masyarakat agar membayar pajak tepat waktu,”tegasnya.
Masih kata Kades, ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Lawang Agung agar jangan menangkap ikan dengan cara meracun, setrum, dan menggunakan bahan peledak. Karena larangan itu sudah disampaikan langsung oleh Bupati Lahat Cik Ujang dan seluruh instansi pemerintah kepada masyarakat. Barang siapa yang memberikan informasi beserta dokumentasi bagi yang sedang melanggar aturan tersebut, Bupati Lahat akan memberikan hadia sebesar 3 juta rupiah.
“Siapa yang ketahuan akan diproses secara hukum dan tidak ada pembelaan hukum dari pihak manapun,”terangnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Elsye Hartuti S STP, MM, Camat Mulak Ulu, melalui Jhon Adri Agustian SH bahwa seperti yang telah disampaikan kepala desa mengenai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi masyarakat yang belum melunasi pajak agar segera melunasinya. Mengenai BLT-DD, Sekcam juga berpesan pada masyarakat agar tidak selalu mengharapkan bantuan untuk kebutuhan pokok dalam rumah tangga, tetap berusaha mencari nafkah sebagaimana kewajiban untuk memenuhi kebutuhan pokok.
“Gunakanlah bantuan ini dengan sebaik-baiknya, karena bantuan tidak selamanya ada. Dan tetap patuhi peraturan gugus tugas kesehatan agar terhindar dari virus Corona,”terangnya.
Sementara itu Kapolsek Mulak Ulu IPTU Romodhon melalui Kanit Binmas IPTU Tabrani, menghimbau pada masyarakat agar tidak menjual dan memakai narkoba atau minuman keras, karena hal tersebut tidak ada manfaatnya bagi tubuh dan kesehatan. Begitu juga dengan pelarangan menangkap ikan dengan cara meracun setrum dan menggunakan bahan peledak, bagi yang melanggarnya akan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Ikuti himbauan dan aturan apa yang telah pemerintah himbaukan kepada kita, seperti pelarangan menangkap ikan dengan cara-cara meracun setrum dan menggunakan bahan peledak,”pesannya.
Kemudian tim langsung menyerahkan BLT-DD tahap 2 bulan ke-1 yang berjumlah Rp 300.000;/bulan secara simbolis kepada penerima manfaat. Dilanjutkan meninjau lokasi tempat pembangunan gedung serbaguna desa Lawang Agung.
Editor : Jack