Home / Uncategorized / POLRES PAGARALAM AMANKAN PEMBOBOL ATM DENGAN MODUS GANJAL

POLRES PAGARALAM AMANKAN PEMBOBOL ATM DENGAN MODUS GANJAL

Laporan : Aceng

GEMAS – PAGARALAM

Jadi Hakim , ASN terpaksa berurusan dengan aparat penegak hukum, karena aksinya melakukan pembobolan mesin ATM (anjungan tunai mandiri) dan menguras saldo nasabah bank yang terjadi di Pagaralam dengan modus ganjal menggunakan ramuan serbuk gergaji dan pecahan botol. Informasi yang dihimpun, dalam aksinya pelaku berhasil menggasak tabungan korban sebesar Rp. 2.700.000. Setelah korban melapor oknum ASN rakus inipun berhasil diamankan tim Tataika 72 polsek Pagaralam Utara.


Kapolres Pagaralam AKBP.Dolly Gumara S.iK MH melalui Kapolsek Pqgqrqlqm Utara.AKP.Herry Widodo SH kepada media ini,Sabtu (15/08) mengatakan,

Satu tersangka kami tangkap pada Jumat (14/8) di wilayah kota Pagaralam,” kata Kapolsek Pagaralam Utara AKP Herry Widodo saat di hubungi oleh Tim Mumed Humas Polres Pagaralam,.

Mantan Kapolsek Dempo Selatan ini menjelaskan, sindikat ini setidaknya berhasil menggasak isi tabungan korban di ATM di wilayah Sektor Pagaralam Utara.
Pelaku sudah mendapatkan Rp 2.700.000 , dengan cara mengganjal mesin ATM pakai tusuk gigi dan potongan gergaji besi kecil.

“Setelah mengetahui uangnya raib, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke MaPolsek Pagaralam Utara. Berdasarkan laporan tersebut tim Reskrim Polsek Pagaralam Utara melakukan penyelidikan di antaranya melihat rekaman CCTV di gerai ATM,” kata Kapoksek.

Sindikat pembobol ATM itu terungkap setelah salah satu korban Apriza Anggeraini melaporkan kejadian itu ke polisi dan bank pada hari Sabtu 8 Agustus 2020.
Korban mengaku uang di rekeningnya tiba-tiba hilang setelah menggunakan mesin ATM di salah satu Bank di Dempo Permai. Pada awalnya korban tidak mengetahui bahwa kartu ATM miliknya tidak bisa digunakan.
Ketika ATM dipakai, ternyata tidak berfungsi. Korban lantas laporke pihak bank di Pagaralam.

Setelah dicek, uang sebesar Rp 2.700.000 dalam tabungannya sudah raib.
Dia teringat bahwa saat berada di mesin ATM ada orang yang menawarkan diri untuk membantu mengatasi masalah kartu ATM itu.

Ternyata itu adalah modus pelaku untuk meraup uang yang ada di Saldo Korban.
Polisi pun terus bergerak dan mengetahui identitas pelaku.
Akhirnya petugas berhasil meringkus pelaku pada Selasa (14/8/20) di Kota Pagaralam, yakni Hadi Hakim.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya membobol uang nasabah dengan modus ganjal kartu ATM.

Dari hasil pemeriksaan, lokasi ATM di wilayah Pagaralam yang sudah menjadi sasaran Pelaku melakukan tindak kejahatan itu. Korban Apriza mengalami kerugian Totalnya mencapai Rp 2.700.000.
Polisi menyita barang bukti antara lain, 3 kartu ATM tidak aktif milik pelaku yang di ikat dengan tali dan ganjal kayu, mata gergaji besi,sepatu merk Fial,Topi.Warna Hitam.

“Dari TKP di wilayah hukum Polsek Pagaralam Utara, Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 ayat (1) KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” kata Kapolsek Pagaralam Utara.

Dengan kejadian itu, Kapolsek juga berpesan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat berada di bilik ATM dan mendapati kartunya tidak berfungsi.

“Jangan percaya kepada orang yang menawarkan bantuan, apalagi itu bukan pegawai bank, saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum selanjutnya.” tutup Kapolsek.

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Kampanye di Tanjung Baru, Angkasa : Masyarakat Disini Kompak Ingin Dukung YMBM

Author : Ujang   TANJUNG TEBAT, GmS – Usai mengukuhkan ribuan tim pemenangan di 7 …