Laporan : Ivi Hamzah
GEMAS – LAHAT
Bertempat di balai pertemuan Desa Mengkenang, Camat Mulak Ulu, Elsye Hartuti S. STP, MM, bersama Kasi Ekobang Omiati, SE, Kanit Binmas Polsek Mulak Ulu IPTU Tabrani, Babinsa Koramil 405/09/KA, dan Gunawan Pendamping Desa, beserta Staf Kantor Camat Mulak Ulu, menyaksikan penyerahan BLT-DD tahap 2 bulan ke-1 di Desa Mengkenang Kecamatan Mulak Ulu, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan. Kedatangan tim dari kecamatan ini disambut baik oleh pemerintahan desa Mengkenang.
Yong Metingli, Kepala Desa Mengkenang dalam sambutannya mengucapkan terimakasih atas kehadiran Forkopimcam Mulak Ulu yang telah hadir untuk menyaksikan penyerahan BLT-DD tahap 2 bulan ke-1. Disampaikan Kades, bahwa kegiatan hari ini selain penyerahan BLT-DD, juga peletakan batu pertama pembangunan gedung serbaguna. Maka dari itu, Kades berharap pada seluruh masyarakat desa Mengkenang agar segera melunasi pajak yang tertunda.
“Adanya pembangunan atau dana masuk ke desa, berkat kita membayar pajak. Dan apabila masyarakat tidak membayar pajak, maka kami akan menghambat semua urusan yang bersangkutan dengan pemerintahan desa,”tegasnya.
Masih kata Kades, ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Mengkenang agar jangan menangkap ikan dengan cara meracun, setrum, dan menggunakan bahan peledak. Karena larangan itu sudah disampaikan langsung oleh Bupati Lahat Cik Ujang dan seluruh instansi pemerintah. Barang siapa yang memberikan informasi beserta dokumentasi bagi yang sedang melanggar aturan tersebut, Bupati Lahat akan memberikan hadia sebesar 3 juta rupiah.
“Siapa yang ketahuan akan diproses secara hukum dan tidak ada pembelaan hukum dari pihak manapun,”terangnya.
Pernyataan Kades ini juga ditegaskan oleh Elsye Hartuti S STP, MM, Camat Mulak Ulu, bahwa seperti yang telah disampaikan kepala desa mengenai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi masyarakat yang belum melunasi pajak agar segera melunasinya. Karena menurut Elsye, selama ini masyarakat terlena karena pajak bumi dan bangunan sudah ditalangi oleh pemerintah desa.
Maka mulai saat ini seperti yang disampaikan kepala desa dibebankan kepada masyarakat agar masyarakat sadar akan taat membayar pajak. Mengenai BLT-DD, Elsye juga berpesan pada masyarakat agar tidak selalu mengharapkan bantuan untuk kebutuhan pokok dalam rumah tangga, tetap berusaha mencari nafkah sebagaimana kewajiban dan kebutuhan pokok.
“Gunakanlah bantuan ini dengan sebaik-baiknya, karena bantuan tidak selamanya ada. Dan tetap patuhi peraturan gugus tugas kesehatan agar terhindar dari virus Corona,”terangnya.
Sementara itu Kapolsek Mulak Ulu IPTU Romodhon melalui Kanit Binmas IPTU Tabrani, menghimbau kepada masyarakat dalam rangka memperingati HUT RI ke-75 dan mengenang jasa para pahlawan agar memasang bendera merah putih di depan rumah sebagai penghormatan dan memeriahkan kemerdekaan republik Indonesia. Dia juga berpesan pada masyarakat agar tidak menjual dan memakai narkoba atau minuman keras, karena hal tersebut tidak ada manfaatnya bagi tubuh dan kesehatan.
“Ikuti himbauan dan aturan apa yang telah pemerintah himbaukan kepada kita, seperti pelarangan menangkap ikan dengan cara-cara meracun setrum dan menggunakan bahan peledak,”pesannya.
Kemudian tim langsung menyerahkan BLT-DD tahap 2 bulan ke-1 yang berjumlah Rp 300.000;/bulan secara simbolis kepada penerima manfaat. Dilanjutkan meninjau lokasi tempat pembangunan gedung serbaguna desa Mengkenang.
Editor : Jack