Laporan : Jack
GEMAS – LAHAT
Bertempat di halaman Kantor Desa Jadian Baru hari ini Rabu (22-07-2020) Pemerintah Desa Jadian Baru menyerahkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap pertama bulan ke-3 yang berjumlah Rp 600,000/bulan. Adapun Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berjumlah 63 Kepala Keluarga, diluar penerima bantuan lainnya. Hadir dalam penyerahan BLT-DD tersebut, Camat Mulak Sebingkai Drs.Erlambang, MM, Rizal S.Pd, (Sekcam) Babinkamtibmas Polsek Mulak Ulu, Babinsa Koramil 405/09/KA, Pendamping Desa (PD), Perangkat desa, BPD, dan staf kantor camat Mulak Sebingkai, H. Anawi Tokoh masyarakat .
Kepala Desa Jadian Baru, Firli, dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Forkopimcam Mulak Sebingkai yang dapat hadir dalam kegiatan penyerahan BLT-DD bulan ke-3 ini. Dikesempatan ini Kades berpesan pada penerima manfaat dari BLT agar memanfaatkan dana bantuan sosial ini dengan sebaik-baiknya, karena dana bantuan BLT-DD untuk Rp600,000/bulan terakhir dibagikan hari ini. Dan untuk bulan selanjutnya BLT-DD hanya berjumlah Rp 300,000/bulan sampai bulan September.
“Kami harap pada masyarakat yang menerima bantuan ini jangan poyah-poyah dalam membelanjakan uang BLT, karena dana bantuan dari pemerintah ini sebagai dana dampak Covid-19, dan kita semuanya terkena dampak dari virus tersebut,”harapnya.
Adapun sisa dari dana desa ini lanjutnya, sesuai dengan hasil Musdes akan dibangunkan gedung serbaguna dengan ukuran 10M x 8M dengan anggaran dana Rp.282.297.960′.
“Semoga apa yang kita rencanakan ini dapat berjalan dengan lancar,”harap kades.
Masih kata Kades, sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah Kabupaten Lahat, bahwa Bupati Lahat Cik Ujang SH, menghimbau seluruh masyarakat Kabupaten Lahat untuk tidak melakukan penangkapan ikan dengan cara meracun pakai potassium, bahan peledak, setrum, yang dapat merusak ekosistem lingkungan. Barang siapa yang melanggar peraturan tersebut, maka akan didenda dan berurusan dengan hukum yang berlaku.
“Siapa yang memberikan informasi melalui foto dan video, apabila ada masyarakat yang sedang melanggar peraturan tersebut akan diberikan imbalan langsung oleh Bupati Lahat sebesar Rp 2,5 juta,”tegasnya.
Sementara Kapolres Lahat AKBP Irwansyah, SIK, MH, CLA, melalui Kapolsek Mulak Ulu IPTU Romodhon yang disampaikan Kanit Binmas IPDA Tabrani.M, menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan penangkapan ikan dengan menggunakan setrum, potassium, dan alat peledak lainnya yang dapat merusak ekosistem lingkungan.
“Kami sangat tekankan pada masyarakat untuk mematuhi peraturan pemerintah dan tidak melanggarnya, karena apabila melanggar larangan tersebut akan berurusan dengan hukum yang berlaku,”tegas Kanit Binmas.
Hal senada juga disampaikan Drs. Erlambang, MM, Camat Mulak Sebingkai Ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk mempergunakan dana bantuan ini dengan sebaik-baiknya. Erlambang juga mengajak masyarakat untuk melakukan pola hidup sehat dengan rajin mencuci tangan, memakai masker saat bepergian, dan tetap menjaga jarak dalam melakukan perkumpulan sebagaimana anjuran dari gugus tugas kesehatan untuk memutus mata rantai peredaran Covid-19. Selanjutnya Erlambang mengharapkan dukungan masyarakat Mulak Sebingkai untuk mendukung pemimpin, baik kepala desa, camat, dan seterusnya. Karena ia selaku Camat Mulak Sebingkai yang sekaligus putra daerah yang sama-sama dengan wakil Bupati Lahat Haryanto SE, MM, dari
Mulak Sebingkai.
“Mari kita ikuti anjuran protokol kesehatan tentang Covid-19 ini, dan sekarang ini Pemkab lahat telah mengeluarkan peraturan tentang tidak diperbolehkannya menangkap ikan dengan cara memakai racun potassium, bahan peledak, dan setrum. Semua itu untuk kesehatan dan keselamatan serta menjaga lingkungan kita agar tetap terjaga dengan baik,”terangnya.
Selanjutnya Camat Mulak Sebingkai Drs. Erlambang, MM, menyerahkan BLT-DD tahap satu bulan ke-3 secara simbolis yang diikuti Babinkamtibmas, Babinsa dan Kades. Kemudian Camat langsung meninjau lokasi pembangunan gedung serbaguna sekaligus melakukan peletakan batu pertama di lokasi tersebut.
Editor : Ivi Hamzah