Laporan : Coy
GEMAS – LAHAT
Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adharaksa yang ke 60 Tahun 2020, Kejaksaan Negeri Lahat, malakukan kegiatan syukuran dan pemusnahan Barang Bukti Inkracht. Bertempat di halaman Kejaksaan Negeri Lahat Rabu (22/07).
Dalam kegiatan tersebut langsung dihadiri oleh, Wakil Bupati Lahat, Dandim 0405 Lahat, Kapolres Lahat yang diwakili, Ketua DPRD Lahat, Ketua Pengadilan Agama, Ketua Pradi Lahat, Kasat Pol PP Limas dan Dankar dan jajaran Kejaksaan Negeri Lahat.
Menurut keterangan Kajari Lahat, Fithrah, SH, menjelaskan kegiatan yang dilakukan ini dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adharaksa yang ke 60 Tahun, pihak Kejaksaan Negeri Lahat, melakukan syukuran dan melaksanakan pemusnahan Barang Bukti hasil tindak pidana.
Adapun Barang Bukti yang kita musnahkan sebagai berikut, Minuma Keras, Ganja 18 Batang dan 2,62,93 (Dua Ribu Enam Ratus Dua Puluh Dua Koma Sembilan Tiga) Gram, Metamfetamina (Sabu) 268, 329 (Dua Ratus Delapan Koma Tiga Dua Sembilan) Gram, Timbangan Degital, Alat Isap Shabu, Handphone, Uang Palsu 11 (,Sebelas lembar kertas bergambar Uang pecahan 50.000 dan 100, 000 dan senjata tajam, ” jelasnya.
Masih katanya dalam kesempatan ini Kejaksaan Negeri Lahat, meminta dukungan dari pihak Pemerintah, Kodim 0405 Lahat, Polres Lahat, dan kerjasama didalam melakukan kegiatan- kegiatan seperti ini.
“Kami Kejaksaan Negeri Lahat, siap mendukung dan bekerja sama, dengan pihak Pemerintah Lahat, Kodim 0405 Lahat, Polres Lahat guna memajukan Kabupaten Lahat yang kita cintai ini, ” ucapnya.
Sementara Wakil Bupati Lahat, H, Haryanto, SE, MM, mengucapkan selamat kepada Kejaksaan Negeri Lahat atas memperingati Hari Jadi Bhakti Adharaksa yang ke 60 Tahun 2020.
“Kami Pemerintah Kabupaten Lahat, siap bekerja sama bersama pihak Kejaksaan Negeri Lahat, Kodim 0405 Lahat, Polres Lahat, guna memberantas peredaran Narkoba di Bumi Seganti Setungguan ini, ” jelasnya.
Editor : Ivi Hamzah