Laporan : Man
GEMAS – LAHAT
Rapat koordinasi penguatan peran Camat dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa dalam Kabupaten Lahat, bertempat di ruang Oprom Pemda Lahat, Senin (20/7/2020.
Dihadiri Wakil Bupati Lahat H. Haryanto SE, MM, MBA, Kanit Pidkor Polres Lahat Hendra SH, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Lahat Anjasra Karya, SH. Assisten lll, Kepala BPMDes, Camat Se-Kabupaten Lahat dan Ketua Forum Desa dalam Kecamatan.
Dalam sambutan Wakil Bupati Lahat H. Haryanto mengatakan, hari ini kepada para Camat bahwa sudah ada Tiga orang Kepala Desa yang dipidana terkait dengan pengelolaan dana desa dan sangat mungkin akan bertambah lagi dikemudian hari.
“Hal tersebut sangat berkaitan dengan lemahnya Pelaksanaan pembinaan dan pengawasan yang dilakukan Camat. Dan untuk para Ketua Forum Kades, saya minta untuk mengindahkan masukan, saran dan teguran dari Camat, para Camat ini merupakan perpanjangan tangan Bupati, saya minta setiap persoalan yang tidak dapat dituntaskan oleh desa harap diselesaikan terlebih dahulu oleh CamatCamat”, tegas H. Haryanto.
Sengaja meminta bantuan kepada Kepolisian dan Kejaksaan untuk memberikan penjelasan terkait dengan konsekwensi hukum, terkait tugas pembinaan dan pengawasan yang harus dilakukan Camat dalam pengelolaan dana desa.
“Saya harap dalam rapat koordinasi pengawasan pada hari ini dapat dihasilkan langkah langkah pengutan peran Camat dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa. Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, rapat koordinasi pengawasan Pemerintah Kabupaten Lahat smester l Tahun 2020, secara resmi saya nyatakan dibuka “, Pungkasnya.
Editor : Ivi Hamzah