Laporan : Aceng
GEMAS – PAGARALAM
Komisi I,II dan III DPRD Kota Pagaralam, Sumatera Selatan memberikan jempol terhadap laporan pengantar pertanggungjawaban (LPP) Walikota Pagaralam terhadap APBD tahun anggaran 2019. Pada prinsipnya setuju untuk diPerdakan. Sinyalemen ini disampaikan oleh masing masing komisi melalui juru bicara nya di kantor DPRD kota Pagaralam,Rabu (15/07/2020).
Komisi I Melalui jubirnya Nanto SE menyatakan mitra kerja komisi I sudah menjalankan tugas dan penyerapan anggaran dengan baik, pada prinsipnya LPP Raperda tahun nggaran 2019 dapat diterima dan dijadikan Perda.
Sementara komisi II melalui jubirnya Oliviana Arifin, menyatakan, pengajuan dan program yang diajukan hendaknya melihat sisi hukum sehingga tidak menuai masalah dikemudian hari.
Lanjut Oliviana, Satpol PP sudah OK meski dananya terbatas.
“Untuk Satpol PP sudah menjalankan tupoksi nya dengan baik.”pujinya
Sementara untuk Dinas Perindagkop perhatikan masalah resi gudangnya .”resi gudang harus difungsikan sebagaimana mestinya.”katanya.
Dan untuk Dinas ketahanan pangan harus mengembangkan.balai benih ika'( BBI,) sehingga bisa memenuhi kebutuhan masyarakat,ingatnya.
Dinas pertanian, steak kopi masih dapat dilanjutkan di tahun mendatang .
Komisi III,melalui jubirnya,Dedi Irawan menyatakan, Dinas pendidikan tingkatkan disiplin. Untuk Diskominfo banyak banyaklah berikan informasi kepada masyarakat utamanya kegiatan di Pagaralam agar diketahui oleh masyarakat.
Sedangkan untuk Dinas pekerjaan umum
(PU.) cek drainase untuk mencegah banjir.”beberapa lokasi rawan banjir karenanya perlu pemetaan dan perbaikan.”katanya.
Untuk Dinas Perhubungan (Dishub) terapkan protokol kesehatan kepada penumpang angkutan.
Rapat paripurna dipimpin oleh ketua DPRD dengan dihadiri Walikota dan Wakil Walikota Pagaralam beserta jajaran, anggota dewan,tamu dan undangan penting lainnya.
Editor : Ivi Hamzah