Home / LAHAT / BUPATI LAHAT TERIMA PETA TAPAL BATAS LAHAT – MUARAENIM DARI MASYARAKAT KOTA AGUNG

BUPATI LAHAT TERIMA PETA TAPAL BATAS LAHAT – MUARAENIM DARI MASYARAKAT KOTA AGUNG

Laporan : Jack

GEMAS – LAHAT

Bertempat di Desa Tunggul Bute Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Lahat Sumatera Selatan, Bupati Lahat beserta rombongan hari ini Selasa (14-07-2020) laksanakan silaturahmi dengan masyarakat Kota Agung. Dalam silaturahmi tersebut, masyarakat Kota Agung mengharapkan kepada pemerintah Kabupaten Lahat untuk dapat menyelesaikan tapal batas antara Kabupaten Lahat dengan Kabupaten Muara Enim yang saat ini telah berdiri mega perusahaan gas bumi dibawah naungan PT. Supreme Energi Rantau Dedap (SERD).

Wilayah Kabupaten Lahat yang telah diklaim oleh milik Kabupaten Muara Enim tersebut, kini menjadi perjuangan keras bagi masyarakat Kabupaten Lahat untuk mempertahankannya kembali agar tetap menjadi hak milik Kabupaten Lahat. Permasalahan tapal batas ini sudah bergeming semenjak jaman Bupati Lahat Harun nata, namun sampai berakhirnya jabatan beliau permasalahan belum juga selesai. Hal ini disampaikan Ketua Forum Kades Kota Agung Arsito Hasan saat wawancara bbersama awak media ini. Arsito yang saat ini di tunjuk menjadi ketua tim penelusuran tapal batas oleh masyarakat dan DPRD Kabupaten Lahat saat meninjau PT Supreme Energi Rantau Dedap. Dikesempatan ini Arsito berharap pada pemerintah untuk serius menyelesaikan persoalan tapal batas ini, karena Kabupaten Muara Enim, (masyarakat Semendo) sudah jauh masuk ke wilayah Kabupaten Lahat.

“Hasil penelusuran kami bahwa batas wilayah lahat dan muara enim itu kalau di hulu itu batasnya bukit jambul gunung patah, tapi sekarang ini masyarakat Semendo sudah mendirikan permukiman (dusun) dan masuk ke wilayah Kabupaten Muara Enim. Dan banyak hutan telah di babat habis untuk dijadikan perkebunan oleh mereka, oleh sebab itu ini harus diselesaikan dengan secepatnya,”harapnya.

Pernyataan ketua forum kades ini dikuatkan juga oleh Bastari Kepala Desa Tanjung Raman yang tergabung dalam tim penelusuran tapal batas. Dalam laporannya dihadapan Bupati Lahat dan rombongan, Bastari menjelaskan bahwa tapal batas antara Kabupaten Lahat dan Muara Enim menurut peta marga sumbai besar Suku Kebun Jati, yaitu
Batas muara sungai Endikat, muara sungai Mulak, dan muara endikat Lubuk Buntak, itu adalah masuk wilayah Kabupaten Lahat. Penguatan wilayah Kabupaten Lahat tersebut, dikuatkan dengan hasil Tim penelusuran batas wilayah dengan peta dan pengumpulan data tapal batas di lapangan.

“Hasil penelusuran tim berhasil mendapatkan adanya pergeseran batas wilayah yaitu, Kabupaten Muara Enim telah banyak masuk ke wilayah Kabupaten Lahat. Adapun pergeseran batas wilayah tersebut di buktikan dengan petah marga dan saksi-saksi yang kami temui di lapangan,”ujarnya dihadapan para tamu undangan.

Bastari menekankan pada pemerintah, dengan telah diserahkannya peta tapal batas antara Kabupaten Lahat dengan Kabupaten Muara Enim, sejatinya sudah menjadi penguat pembuktian tapal batas yang sebenarnya. Maka dari itu ia yang tergabung dalam tim penelusuran tapal batas bersama masyarakat sangat mendorong pemerintah Kabupaten Lahat dapat menyelesaikan tapal batas ini dengan sebaik-baiknya.

“Kami mewakili masyarakat khususnya Kecamatan Kota Agung sangat berharap pada pemerintah agar tapal batas wilayah ini cepat terselesaikan,”harapnya.

Hal senada juga disampaikan Andra tokoh pemuda Kecamatan Kota Agung, beliau juga mengatakan bahwa masyarakat Semendo Kabupaten Muara Enim sudah ratusan kilometer mengklaim wilayah Kabupaten Lahat. Kebablasan ini tentu tidak bisa didiamkan lagi, karena ia selaku tokoh pemuda yang menjadi penerus tumpuan dan harapan bagi masyarakat khususnya Kecamatan Kota Agung sangat tidak menerima atas klaim wilayah yang dilakukan Kabupaten Muara Enim. Beberapa hasil penelusuran tim tapal batas sudah banyak menemukan perkampungan atau dusun yang masuk ke wilayah Kabupaten Lahat, sedangkan desanya masih masuk ke kabupaten Muara Enim.

“Waktu kami menelusuri tapal batas, kami sudah memasang plang atau papan batas wilayah di tiap perbatasan, semoga hasil penelusuran kami bersama tokoh masyarakat tersebut dapat di sahkan menurut peta dan peraturan yang berlaku,”jelas ketua Korcam Gemacita wilaya Kota Agung pada media ini.

Beberapa harapan dari masyarakat soal tapal batas antara Kabupaten Lahat dan Muara Enim ini direspon baik oleh Bupati Lahat Cik Ujang, SH. Bupati berjanji akan menyelesaikan sengketa tapal batas antara Lahat dan Muara Enim dengan sebaik-baiknya. Dalam penyelesaian sengketa tapal batas ini, bukan berarti Bupati melarang masyarakat diluar Kabupaten Lahat untuk mencari nafkah dengan berkebun atau bertani lainnya di wilayah Kabupaten Lahat. Akan tetapi Bupati minta bagi yang berkebun di wilayah Kabupaten Lahat agar tidak mengklaim tanah milik diluar Kabupaten Lahat.

“Semua silahkan warga dari Semendo, Pagaralam, dan lainnya untuk berkebun di wilayah lahat, tapi tetap lahan tersebut milik kabupaten lahat, bukan di klaim sebagai wilayah dari asalnya,”jelas Bupati dalam sambutannya.

Dengan telah berdirinya PT Supreme Energi Rantau Dedap (SERD) di wilayah tersebut, Bupati Lahat Cik Ujang juga menekankan pada perusahaan gas bumi tersebut untuk memberikan kontribusinya pada masyarakat, seperti pekerja lokal dan pembangunan jalan, dan juga tetap menjaga hubungan baik dengan masyarakat disekitar. Bupati juga berharap agar meningkatkan kualitas kerja melalui pendidikan atau BLK.

“Kita semua berusaha semaksimal mungkin agar penyelesaian tapal batas ini dapat segera dilaksanakan,”pungkasnya.

Turut hadir dalam silaturahmi Bupati Lahat ini, Wakil Bupati Lahat, Kapolres Lahat, Dandim 0405, Kajari Lahat, Kepala Pengadilan Lahat, Kepala Dinas, Kabag, Camat Kota Agung, Camat Mulak Ulu, Camat Mulalk Sebingkai, Camat Tanjung Tebat, KUPT Puskesmas Kota Agung, Seluruh Kades se-kecamatan Kota Agung, Komisaris PT SERD, dan masyarakat setempat.

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Hadirkan Artis Ibukota, YM-BM Gelar Pesta Rakyat

Author : Nopi   LAHAT SUMSEL, MLCI – Hampir 80 persen persiapan Pesta Rakyat yang …