Laporan : Tim
GEMAS – LAHAT
Menyikapinya keluhan Warga Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan yang mengeluhkan kelangkaan tabung gas elpiji 3 kilogram. Kelangkaan sudah terjadi beberapa minggu terakhir, kelangkaan ini semakin dirasakan warga jelang Idul Adha hingga saat ini.
Sebanyak 228 Pangkalan LPG bersubsidi 3 Kg dari 6 agen di Kabupaten Lahat tercatat di bagian Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Lahat, hasil penelusuran Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya, adapun agen tersebut yaitu PT. Sentra Mandiri 34 pangkalan, PT. Rejeki Raya 57 pangkalan, PT. Persada Abadi Lahat 23 pangkalan, PT. Kenari Permai 36 pangkalan, PT. Hajjah Nurani Yohan 43 pangkalan, PT. Alam Adom Kenyamanan 35 pangkalan.
“Kami selalu mengimbau masyarakat untuk membeli gas LPG Subsidi 3 Kg di pangkalan resmi. Ketika ada pangkalan yang terbukti melanggar aturan, kami minta agen menjatuhkan sanksi tegas. Pangkalan LPG subsidi 3 Kg menjual tabung gas dengan harga tidak melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditentukan pemerintah, dan pangkalan tidak boleh melakukan penjualan ke pengecer dalam jumlah besar,” ujar ketua YLKI Lahat, Sanderson Syafe’i, ST. SH, saat ditemui di Kantornya, Sabtu (11/7).
Sanksi tegas harus diberikan bagi pangkalan yang melanggar hingga Pemutusan Hubungan Usaha oleh Agen sebagai mitra Pertamina yang melakukan distribusi ke pangkalan-pangkalan resmi. Sanksi tegas ini diambil karena menurut Sanderson pelanggaran yang dilakukan sangat memberatkan masyarakat yang seharusnya mendapatkan hak membeli LPG subsidi 3 Kg sebagai konsumen akhir.
“Harga jual LPG subsidi 3 Kg di pengecer tidak dapat dipantau. Selain itu, penjualan berlebihan ke pengecer dapat memicu terjadinya kelangkaan LPG. Jadi masyarakat tidak dapat membeli di pangkalan karena habis, sedangkan di pengecer harganya dipatok tinggi,” imbuh Sanderson.
Dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pengecekan dari agen hingga pangkalan gas dengan menggandeng pihak kepolisian dan beberapa dinas terkait, jangan sampai terjadi kecurangan sehingga merugikan konsumen, ujar Sanderson.
Selain itu, Sanderson juga menghimbau kepada masyarakat untuk lebih teliti lagi ketika membeli gas LPG 3 kg baik di pangkalan maupun di pengecer dan ia pun meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi-indikasi kecurangan dalam pendistribusian gas LPG 3kg.
“Saya berharap masyarakat dapat lebih teliti lagi ketika membeli gas LPG, sehingga tidak dirugikan, bila perlu ditimbang terlebih dahulu, untuk mengantisipasi kecurangan tersebut, agen maupun pangkalan, seharusnya menyediakan timbangan,”tutup Sanderson.
Sanderson pun menegaskan dan mengingatkan para pemilik agen jika ditemukan pangkalan yang nakal harus ikut bertanggungjawab, serta meminta agar PT. Pertamina memberikan sanksi kepada agen hingga pencabutan izin.
Sementara Kabag Administrasi Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah Kabupaten Lahat, Syaifullah Aprianto, ST menyatakan “sudah koordinasi dengan pihak Pertamina MOR II Palembang, kita ada tambahan pasokan, mudah-mudahan aman sampe hari raya idul adha”, ujarnya.
Editor : Ivi Hamzah