Home / M ENIM / KEJARI MUARAENIM MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK KEJAHATAN

KEJARI MUARAENIM MUSNAHKAN BARANG BUKTI TINDAK KEJAHATAN

Laporan : Dedi S

GEMAS – MUARA ENIM

Kejaksaan Negeri Muara Enim menggelar pemusnahan barang bukti Narkoba, Senjata Api dan Mesin Judi di halaman Kejari Muara Enim, Kamis (09/07/2020).

Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim Mernawati, SH menyampaikan, tingkat penyalahgunaan Narkoba dan tindak pidana kriminal di wilayah Muara Enim mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Namun, tidak begitu tinggi.

“Hari ini kita melakukan pemusnahan barang bukti dari perkara tindak kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkcraht) barang bukti berupa 570 gram shabu-shabu, 3,4 Kg ganja, 1.542 butir pil ekstasi, 39 senjata api dan senjata tajam, 97 telepon seluler serta alat judi dengan total keseluruhan barang bukti Narkotika kurang lebih senilai Rp. 1,1 milyar”, ujar Kajari.

Lanjut dia, berbagai barang bukti tersebut berasal dari perkara tindak kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap oleh pengadilan periode Oktober 2019 sampai dengan Juni 2020. Tingginya tingkat peredaran dan penyalahgunaan narkoba disebabkan masih lemahnya kontrol dan ketidakpedulian masyarakat terhadap bahaya Narkoba.

“Hal ini dikarenakan lemahnya kontrol dan ketidakpedulian masyarakat tentang arti bahaya narkotika. Eksekusi barang bukti ini dilakukan berdasarkan dari perkara yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Muara Enim”, Ujar Kajari.

Sementara itu, Plt. Bupati Muara Enim dalam sambutannya, memberikan dukungan sebesar-besarnya kepada para aparat penegak hukum, baik itu kepolisian, pengadilan maupun kejaksaan dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

“Keberadaan penegak hukum tidak hanya berperan sebagai mitra kerja bagi Pemerintah Kabupaten Muara Enim, melainkan juga sebagai pengawas, pengayom dan pengamanan penyelengaraan pemerintahan demi suksesnya program-program pembangunan daerah. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama, terutama para aparat penegak hukum untuk mencegah tindak penyalahgunaan dan penyimpangan terhadap barang bukti hasil kejahatan”, pungkasnya.

Turut bersama memusnahkan barang bukti ini yaitu Kapolres, Dandim 0404, Kepala Pengadilan Negeri dan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Muara Enim.

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Dukung Keberhasilan Rehabilitasi DAS, Bukit Asam (PTBA) Ikut Menandatangani Piagam Menoreh

Rilis : SMSI MUARA ENIM, Gemasriwijaya.net – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) turut menandatangani Piagam …