Laporan : NOPIRIADI
GEMAS – LAHAT
Penyerahan BLT-DD bulan ke-3 oleh pemerintah Desa Lawang Agung hari ini Selasa (30-06-2020) disaksikan langsung oleh Marsi, SE, MM, Camat Kota Agung. Penyerahan BLT-DD bulan ke-3 yang bertempat di halaman kantor desa Lawang Agung ini dihadiri langsung oleh Camat Kota Agung, Anggota Polsek Kota Agung, Anggota Koramil 405/09/KA, Kepala Desa, Pendamping Desa (PD) Perangkat desa, BPD dan staf kantor camat.
Kepala Desa Lawang Agung Ujang Aprianto S.Pd dalam laporannya mengucapkan terimakasih atas kehadiran Camat Kota Agung dan seluruh penerima manfaat BLT-DD, bahwa hari ini pemerintah desa Lawang Agung dapat melaksanakan penyerahan BLT-DD bulan ke-3 dengan besaran Rp 600,000/bulan. Penerima yang berhak mendapatkan BLT-DD sebanyak 57 KK, ini hasil dari pendataan tim, dan telah melalui Musdessus.
Dikesempatan ini juga Kades berpesan pada masyarakat Desa Lawang Agung bahwa BLT-DD ini sifatnya hanya sementara, maka dari itu manfaatkan dana bantuan ini dengan sebaik-baiknya, dan tidak melepaskan stiker sebagai penerima BLT-DD yang telah di pasang. Karena apabila ada masyarakat penerima bantuan melepaskan stiker BLT-DD dianggap mengundurkan diri dari penerima manfaat. Kades juga mengucapkan terimakasih pada Camat Kota Agung telah hadir untuk menyaksikan penyerahan BLT-DD bulan ke-3 ini pada masyarakat.
“Penyerahan BLT-DD yang berjumlah Rp 600,000/bulan ini penyerahannya terakhir hari ini, selanjutnya BLT-DD bulan ke-4 berjumlah Rp300,000/bulan,”terang Ujang.
Masih kata Kades, sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah Kabupaten Lahat, ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pengrusakan lingkungan. Seperti pengambilan ikan di sungai dengan cara menyetrum atau meracun pakai tuba dan sebagainya. Karena mengambil ikan dengan cara tersebut akan merusak, maka dari itu pesan ini penting untuk disampaikan pada masyarakat agar tidak terjadi. Karena bila ada masyarakat yang melanggar peraturan pemerintah tersebut akan mendapatkan sanksinya sebagai mana hukum yang berlaku.
“Himbauan ini ditegaskan kembali oleh pemerintah kabupaten lahat dan polres lahat, untuk tidak mengambil ikan di sungai dengan cara menyetrum atau meracun. Bila ada masyarakat yang melanggar peraturan tersebut akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,”tegasnya.
Sementara itu Camat Kota Agung Marsi, SE,MM, berharap pada masyarakat bahwa sekarang ini sudah memasuki New Normal, dalam artian perkantoran sudah kembali buka, tempat-tempat keramaian seperti pasar rakyat atau kalangan sudah kembali buka. Walaupun kondisi sudah new normal, masyarakat tetap mematuhi peraturan gugus tugas kesehatan agar terhindar dari virus Covid-19.
Mengenai bantuan langsung tunai untuk masyarakat, ia berpesan pada penerima bantuan agar memanfaatkan bantuan BLT-DD ini dengan baik. Karena pemerintah memberikan bantuan ini sebagai dana dampak dari Pandemi virus Corona.
“Bantuan 600,000/bulan ini dibagikan oleh pemerintah mulai April, Mei, Juni, dan akan diperpanjang dari bulan Juli, Agustus, dan September dengan dana 300,000/bulan,”ujarnya.
Selanjutnya Camat Kota Agung langsung menyerahkan BLT-DD secara simbolis pada penerima manfaat, dilanjutkan penyerahan oleh Kades dan diteruskan penyerahan ke rumah masing-masing penerima bantuan.
Penyerahan BLT-DD bulan ke-3 ini disambut baik oleh penerima manfaat, seperti yang diungkapkan Ibu Martini. Ia mengucapkan terimakasih kepada pemerintah yang telah memberikan bantuan kepadanya, semoga virus Corona ini cepat selesai.
“Terimakasih pada pemerintah, dengan adanya bantuan ini keluarga kami sangat terbantu,”ungkapnya.
Terpantau selama penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD) Desa Lawang Agung berjalan lancar dan aman.
Editor : Ivi Hamzah