Laporan : Dedi S.
GEMAS – MUARA ENIM
BNNK Muara Enim Press Release 5 orang pelimpahan Polres kasus narkoba di hadiri Kepala BNNK Muara Enim AKBP H Abdul Rahman ST dan pegawai stap, ketua Yayasan IPWL Bayu Pohan Pagar Alam, acara di kantor BNNK Muara Enim, Sabtu (30/05/2020)
Kepala BNNK Muara Enim AKBP H Abdul Rahman ST Menuturkan” Polres Pali melimpahkan kasus narkoba sebanyak 5 orang dengan inisial dua orang Laki laki SP dan YS sedangkan 3 orang perempuan inisial SN, HS dan SR dimana pelimpahan dari Pali bahwasanya sudah dilakukan dan diamankan 5 orang dengan salah satunya kepala Desa.
“Kemudian di Polres setelah dilakukan tes urine terhadap 5 orang ini positif menggunakan narkoba, tapi dalam proses perubahan tidak dirasakan langkah yang sudah dilakukan dari yang pertama. Karena saat ini lagi suasananya popits jadi tenaga medis kadang-kadang ujung tombak terdepan yang harus kita lindungi. Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan di mana sudah dibantu oleh alat rapid test,”terangnya.
Dikatakan juga ” Menoleh Rahman, terima kasih kepada Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M atas bantuan tenaga medis yang telah dilaksanakan terhadap 5 orang ini dengan hasil non covid 19 kenapa ini dilakukan 5 orang pecandu narkoba yang beda sehingga sangat rentan sekali dengan penularan virus Corona.
“Selesai kita yakin mereka tidak terkena covid 19 dilakukan terhadap 5 orang tersebut, dari hasil assessment tersebut kami berkesimpulan bahwasanya yang bersangkutan kita laksanakan rawat inap hari ini juga. Hadir dari komponen masyarakat yang nanti ke depan Kami serahkan untuk melakukan proses rehabilitasi.” tukasnya.
Di mana tempat rehabilitasi di IPWL pada saat ini semua lagi berjuang menghadapi virus. Seluruh elemen masyarakat bahu-membahu serta Pemerintah desa di dalam rangka memutus mata rantai virus Corona akan tetapi ke 5 orang ini dimotori oleh oknum orang lain sibuk menghadapi virus covid 19 malah mereka berpesta menggunakan narkoba jenis ekstasi.
Semoga hal ini menjadi suatu pelajaran kedepan Pertama unsur pemerintahan untuk tidak melakukan hal tersebut, sehingga memudahkan Proses di Indonesia cepat selesai. Perkara ini merupakan hasil tangkapan dari Polres Kabupaten Pali hanya BNNK Muara Enim bersifat menerima limpahan dari proses pelimpahan tersebut dari Polres Pali yang sudah dilakukan tes urine dan dinyatakan positif.
“Kemudian tim kami selaku kepala BNNK bekerjasama dengan dokter dan kami menyatakan bahwa kelima orang ini harus dilakukan proses rehabilitasi rawat inap mudah-mudahan hal ini jangan terulang kembali mungkin unsur-unsur dari pemerintah daerah bisa mengingatkan kepala desa supaya jangan terlibat narkoba.” ucap AKBP H Abdul Rahman ST.
Ketua Yayasan IPWL Bayu Pohan Pagar Alam juga menyampaikan ke 5 orang ini akan dilakukan proses rehabilitasi rawat inap dengan metode program terapi komoditi dengan jangka rawatan selama 6 bulan dalam proses rehabilitasi tersebut.
“Nantinya juga akan ada yang namanya detoksifikasi terlebih dahulu kemudian akan diulangi lagi untuk medical check up nya, di sini juga luar biasa udah dilakukan medical check up juga pertama sudah dilakukan nanti juga di Pagar Alam kami akan melakukan tes kembali agar lebih meyakinkan dan lebih mendalami lagi termasuk untuk HIV AIDS yang untuk proses rehabilitasi sendiri, itu nantinya bertujuan akhirnya adalah agar mereka bisa berhenti dan produktif kembali ke masyarakat terutama bagi yang mempunyai sebuah tanggung jawab di perangkat pemerintahan desa.”pungkasnya.
Editor : Ivi Hamzah