Laporan : Ivi Hamza
GEMAS – LAHAT
Dengan telah ditetapkannya Surat Keputusan (SK) Penjabat sementara Kepala Desa Lesung Batu dan Desa Air Puar Kecamatan Mulak Ulu Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan oleh Bupati Lahat Cik Ujang, maka hari ini Jum’at (29-05-2020) Camat Mulak Ulu melaksanakan pelantikan Pjs Kepala Desa Lesung Batu dan Desa Air Puar.
Pelantikan Penjabat sementara Kepala desa ini bertempat di Aula kantor camat Mulak Ulu yang dihadiri langsung oleh Sumarno SE, M.Si, Camat Mulak Ulu, Kapten Inf Ferryson, Danramil 045/09/KA, Kapolsek Kota Agung AKP S. Freddy Rajagukguk SH, Kapolsek Mulak Ulu Iptu Romodhon, Kepala KUA Mulak Ulu, Hendri S.Ag, MM, Ketua Forum Kades, dan seluruh staf kantor camat Mulak Ulu.
Sebelum pelantikan Pjs dimulai, diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia raya, pembacaan Surat Keputusan (SK) Bupati Lahat dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan Pjs Kepala Desa oleh Bupati Lahat Cik Ujang SH, melalui Sumarno SE, M.Si, Camat Mulak Ulu, didampingi rohaniawan kepala KUA, dilanjutkan penyematan tanda sebagai Kepala desa dan penandatanganan SK.
Penjabat sementara Kepala Desa Air Puar yang dijabat oleh Eka Noprianto, staf kantor camat Mulak Ulu menggantikan Heriadi, dan Didi Otomo menjabat sebagai Kepala Desa Lesung Batu menggantikan Evi Krisnawati.
Sumarno, SE, M.Si, Camat Mulak Ulu dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Penjabat sementara Kepala Desa Air Puar dan Kepala Desa Lesung Batu yang baru saja dilantik. Camat berharap kepada kepala desa yang baru dilantik agar menjalankan tugas negara ini dengan sebaik-baiknya.
“Kami harap pada kades yang baru dilantik agar berkoordinasi dengan masyarakat,”harapnya.
Karena penyebaran Covid-19 saat ini masih melanda Indonesia lanjut Camat, agar Kepala Desa Lesung Batu dan Desa Air Puar secepatnya mengurus persyaratan pencarian Dana Desa (DD) untuk dapat direalisasikan ke masyarakat sebagai Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).
“Segeralah lakukan tugas kalian sebagai pemimpin, semoga menjadi pemimpin yang amanah,” tambahnya.
Pelantikan Penjabat sementara Kepala Desa Lesung Batu dan Desa Air Puar Kecamatan Mulak Ulu ini, dikarenakan telah diberhentikannya kedua kepala desa tersebut oleh Pemerintah Kabupaten Lahat pada tanggal 12-03-2020 secara sementara, dilanjutkan pemberhentian secara permanen pada akhir April lalu karena tersandung kasus asusila (perselingkuhan) sesama Kades.
Pemberhentian hingga pelantikan Kepala Desa hari ini masih menuai polemik, khususnya di Desa Lesung Batu. Pasalnya, usulan daripada masyarakat Lesung Batu untuk menjabat sebagai kepala desa harus asli putra daerah Lesung Batu, namun tidak demikian halnya karena yang dilantik hari ini ialah Didi Otomo pegawai staf kantor camat Mulak Ulu yang bukan asli Desa Lesung Batu. Takut akan terjadi hal yang tidak diinginkan, akhirnya pelantikan Pjs ini dilakukan pengawalan ketat dari aparat keamanan. Pengamanan pelantikan ini mulai dihadiri seluruh anggota Polsek Mulak Ulu, anggota Polsek Kota Agung, anggota Koramil 405/09/KA, ditambah personil dari Polres Lahat.
Kapolsek Mulak Ulu Iptu Romodhon saat dibincangi awak media atas ketatnya pengamanan pelantikan ini mengatakan, karena ada isu tidak disetujuinya Didi Otomo sebagai Pjs Kepala Desa Lesung Batu, oleh sebab itu dilakukan pengamanan agar tidak terjadi hal yang diinginkan.
“Ya sudah menjadi tugas kita sebagai aparat kepolisian untuk menjaga dan memberikan rasa aman di masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu Didi Otomo Pjs Kepala Desa Lesung Batu saat dibincangi awak media usai pelantikan mengatakan, perihal dirinya tidak disetujui oleh masyarakat, ia akan selalu berkomunikasi dan berkoordinasi kepada masyarakat Lesung Batu demi kebaikan bersama.
“Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk selalu berkoordinasi dengan masyarakat dan pemerintah, insa Allah akan baik-baik saja,” pungkasnya.
Terpantau selama pelantikan Penjabat sementara Kepala Desa Lesung Batu dan Kepala Desa Air Puar berjalan lancar dan kondusif.
Editor : Jack