Laporan : Sangkut
GEMAS – LAHAT
Dana dampak Covid-19 sebagai bantuan dari pemerintah pusat melalui pemerintahan desa, kini hampir semua telah disalurkan. Seperti BLT-DD Sukaraja Kecamatan Kota Agung Kabupaten Lahat, hari ini Sabtu (23-05-2020) resmi di salurkan.
Penyerahan BLT-DD ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berjumlah 60 KK, dari jumlah 125 KK. Kegiatan yang bertempat di Kantor Desa Sukaraja ini dihadiri langsung oleh Forkopimcam Kota Agung, Perangkat desa, BPD, dan penerima BLT-DD.
Sebelum penyerahan BLT-DD pada keluarga penerima manfaat, Marlena, Kepala Desa Sukaraja dalam laporannya pada masyarakat mengatakan, sebelumnya ia mengucapkan terimakasih pada forum komunikasi pimpinan kecamatan yang telah hadir dalam penyerahan BLT-DD.
Beliau juga mengucapkan permohonan maaf pada warga atas terlambatnya penyerahan dana bantuan ini, dikarenakan ada kendala dalam pencairan dana desa di Kementerian desa. Dengan telah diberikannya bantuan ini pada masyarakat nantinya, ia berharap agar para penerima bantuan dapat memanfaatkan dana ini dengan sebaik-baiknya.
“Karena kita tidak tau kapan berakhirnya virus ini, maka dari itu kami harap pada masyarakat agar tidak membelanjakan uangnya yang kurang bermanfaat,”ungkap Kades perempuan di kecamatan kota agung ini.
Bantuan pemerintah dalam memutus mata rantai Covid-19, lanjutnya, kini bantuan tersebut di perpanjang sampai bulan September. Namun bantuan tersebut di bulan ke-4 tidak lagi sebesar Rp 600,000; akan tetapi Rp300,000;/bulan. Sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah, ia juga menghimbau pada masyarakat agar tetap tinggal di rumah, jaga kesehatan dan kebersihan, tidak melakukan perjalanan ke tempat-tempat keramaian dan tidak melakukan perkumpulan. Dan bila akan melakukan aktifitas di luar rumah agar tetap memakai masker.
“Untuk memutus rantai peredaran Covid-19, kini pemerintah melarang untuk melakukan sholat idul Fitri di masjid atau di tanah lapang yang jatuh pada (24-05-2020), pemerintah mengharapkan supaya sholat di rumah saja,”pesannya.
Senada dengan himbauan Kapolsek Kota Agung AKP. S. Freddy Rajagukguk, SH, melalui Kanit Binmas IPDA, Joko Sukisno, dengan telah diserahkannya bantuan pemerintah sebagai dana dampak dari penyebaran virus Corona ini, maka diminta pada masyarakat agar tetap mematuhi peraturan pemerintah. Karena penyebaran Covid-19 saat ini, untuk wilayah Kabupaten Lahat telah mencapai 8 kasus, maka dari itu semua kegiatan yang mengundang orang banyak dilarang dilaksanakan, termasuk melaksanakan sholat idul Fitri di masjid atau di tanah lapang.
“Mari kita jaga kesehatan tubuh kita agar kita tidak tertular virus yang mematikan ini. Dengan menjaga kebersihan, rajin cuci tangan, dan tidak berkelompok. Semoga virus Corona ini cepat berlalu agar kita tetap beraktivitas seperti biasa lagi,”Ungkapnya.
Usai dilakukan penyerahan BLT-DD secara simbolis oleh Forkopimcam di halaman kantor desa, perangkat desa langsung menyerahkannya ke seluruh keluarga penerima manfaat dengan mendatangi rumah ke rumah. Terpantau selama penyerahan BLT-DD berlangsung situasi aman dan kondusif.
Editor : Jack