Laporan : Aceng
GEMAS – PAGARALAM
Dipastikan 2 oknum LSM dan Wartawan inisial HR dan IM akan menyusul 2 rekannya Gunawan dan Riduan bilamana hasil pemeriksaan mengarah adanya keterlibatan Hr dan IM pada kericuhan di kantor Dinas Sosial Pagaralam. Kericuhan yang berujung dengan pemukulan terhadap Kabid Rehabilitasi Sosial (Resos) Buraqqo Bangun beberapa waktu lalu, tepat nya Selasa (12/05/2020).
Buntut kericuhan itu dijebloskannya Riduan dan Gunawan oknum LSM dan Wartawan ke dalam sel tahanan.
Kapolres Pagaralam AKBP.Dolly Gumara SIK, MH, melalui Kapolsek Pagaralam Utara AKP.Herry Widodo, saat dikonfirmasi media ini pada Minggu (17/05/2020) menyatakan, bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan hingga saat ini baru Riduan dan Gunawan yang diamankan. Namun demikian pemeriksaan masih terus dilakukan terhadap saksi saksi saat kejadian.
“Secara intensif kita lakukan pemeriksaan, bila IM dan HR ternyata terbukti bersalah dan terlibat pada kericuhan tersebut tentu juga akan diamankan.”jelasnya.
Untuk itu lanjutnye, pihak penyidik terus bekerja agar tidak terjadi hal hal yang tidak diiinginkan.
“Bila tak terbukti berarti clear dan clean bila sebaliknya ya menyusul Riduan dan Gunawan.”tegasnya.
Untuk diktetahui, awal permasalahan di kantor Dinsos Pagaralam bermula saat oknum LSM dan Wartawan mendatangi kantor Dinsos guna mengkonfirmasi masalah bantuan sosial yang digelontorkan untuk masyarakat Pagaralam. Entah kenapa hingga berujung dengan aksi pemukulan oleh oknum LSM dan Wartawan kepada Kabid Resos hingga bergulir ke ranah hukum.
Editor : Ivi Hamzah