Home / LAHAT / ARDIANSYAH : PENCAIRAN DANA COVID-19 JANGAN SAMPAI MENJADI STATUS WASPADA

ARDIANSYAH : PENCAIRAN DANA COVID-19 JANGAN SAMPAI MENJADI STATUS WASPADA

ADRIANSYAH : ANGGARAN COVID-19 TIDAK HARUS MENUNGGU STATUS WASPADA

Laporan : Ramson

GEMAS – LAHAT

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lahat, Adriansyah meminta agar Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lahat benar-benar serius dan konsen dalam upaya mengantisipasi wabah Virus Corona atau Covid-19 di Bumi Seganti-Setungguan ini. Menurut Wakil Rakyat dari PDI-P Daerah Pemilihan (Dapil) III ini, kesan tidak maksimalnya penanganan Covid-19 ini terlihat dari sisi dana atau Anggaran yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan Pos-pos Gugus Tugas masih sangat minim.

“Bagaimana Satgas di Posko itu bisa kerja maksimal 24 jam..?, kalau dana buat beli gula-kopi saja tidak ada”, tanya politisi yang sering disapa Anca ini, saat dibincangi di kediamannya di bilangan kawasan Rimbe Beduk, Desa Tanjung Payang, Kecamatan Lahat Selatan Kabupaten Lahat ini, pada Rabu (22/4/2020).

Anca mengatakan hampir semua Posko yang ada di Dapil Tiga yang meliputi beberapa kecamatan itu tidak sampai 24 jam berjaga. Padahal Posko-posko tersebut merupakan pintu masuk utama bagi masuknya arus mobil dari Kota Pagaralam, Bengkulu, Empat Lawang, Lampung dan Pulau Jawa.

“Seperti Posko yang ada di Kecamatan Tanjung Tebat dan Kota Agung, misalnya. Penjagaan hanya bisa dilakukan sampai pukul 5 sore, sedangkan bus dan kendaraan pribadi mencari sela hingga malam hari untuk dapat masuk ke Kabupaten Lahat. Utamanya para perantau yang ingin pulang kampung, mereka sembunyi-sembunyi agar dapat menuju kampung halamannya di Kabupaten Lahat dengan tanpa pemeriksaan. Karena tidak ada yang jaga di Posko, maka sudah dipastikan mereka ini akan lolos dari pemeriksaan sesuai protokol penanggulangan Covid-19 ini”, papar Anca.

Suatu ketika dirinya sedang mendatangi dan memantau kondisi di Posko-posko tersebut, kata Anca. Setelah ditanya ke petugas yang jaga, ternyata penyebab utamanya Posko tidak dijaga sampai 24 jam, itu karena tidak ada anggaran kebutuhan Satgas. Saat Anggannya ditanyakan ke pihak Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lahat, dana tersebut akan digunakan setelah status Covid-19 di Lahat ini “Waspada”.

“Lalu Anggaran yang 23,5 Miliyar itu mau diapakan..?. Apakah harus menunggu banyak korban berjatuhan, baru akan direalisasikan. Menurut saya tidak harus sampai menunggu status Waspada, segeralah cairkan dana itu untuk keperluan penganganan Covid-19 ini. Masa iya, di Posko itu tidak ada Alat Pelindung Kesehatan (APD) dan gula kopi harus camat dan pemerintah desa, bahkan sampai Satgas sendiri yang beli..?. Kabupaten Lahat ini masih “Hijau” dari infeksi virus mematikan itu, jangan sampai menjadi merah hanya karena penangananya tidak maksimal akibat Anggaran yang tersedia tidak digunakan dengan maksimal”, tegasnya.

Kebijakan positif yang disepakati dan dipergunakan sepenuhnya untuk kepentingan umum, sambung Anca, tentu tidak akan menyalahi. Justru menurutnya, apabila sudah banyak jatuh korban akibat tidak mau menentukan kebijakan. Itulah yang nantinya akan menjadi penyesalan dan disesalkan masyarakat.

“Karena itu, yuk kita sama antara Pemerintah Kabupaten Lahat dan DPRD Lahat sama-sama mengupayakan supaya Covid ini tidak menyebar di Kabupaten Lahat. Yang paling harus diingat, ini adalah Pandemi yang artinya virus tersebut menyebar dengan cepat. Jadi sesegera mungkin juga mengatisipasinya”, demikian kata Anca.

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Bawaslu Lahat Kecolongan, Diduga “Perusak Demokrasi” Mulai Bermain Money Politic

Author : Nopi   LAHAT – Entah benar atau tidak, namun yang jelas H-9 jelang …