Home / LAHAT / BAWASLU LAHAT AKAN IKUTI SKPP DARING UNTUK MENCEGAH PENYEBARAN COVID-19

BAWASLU LAHAT AKAN IKUTI SKPP DARING UNTUK MENCEGAH PENYEBARAN COVID-19

Laporan : Nopiriadi

GEMAS – LAHAT


Guna meningkatkan profesionalisme dan kinerja pengawasan, pencegahan pemilu dan pemilukada dibeberapa kabupaten/kota diSumsel, Bawaslu kabupaten Lahat mengikuti SKPP (Sekolah Kader Pengawasan Partisipasif) Daring yang digelar Bawaslu RI diHUT ke12 Bawaslu, hal ini dirasa positif mengingat pemerintah RI sedang melakukan upaya pemberantasan penyebaran Virus Copid  19.

Ketua Bawaslu kabupaten Lahat Andra Juarsyah,MM disampaikan tim As Heri Hartono mengatakan, pandemi COVID-19 yang mengharuskan penerapan pembatasan sosial dan jaga jarak tidak membuat Bawaslu berhenti melakukan upaya-upaya pendidikan pemilih dan pencegahan pelanggaran pilkada. Bawaslu tetap menggelar Sekolah Kader Pengawas Partisipatif secara daring (SKPP Daring). Program tersebut akan diselenggarakan mulai Mei 2020 mendatang.

“SKPP Daring diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis tentang pengawasan bagi kader-kader pengawas dan pemantau pemilu serta sarana berbagi pengetahuan dan keterampilan tentang partisipasi masyarakat. Dengan menggunakan teknologi informasi dan media sosial, SKPP Daring menjadi jalan keluar dari keterbatasan ruang dan waktu dalam penguatan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu dan pilkada,”ujarnya.

Dijelaskannya, SKPP Daring adalah sarana pendidikan pemilu dan pilkada serta pengawasannya bagi masyarakat. Melalui SKPP Daring, Bawaslu berupaya menyediakan fasilitas yang baik dan optimal bagi masyarakat untuk memperoleh pengetahuan dan keterampilan melakukan pengawasan partisipatif.

“Tujuan penyelenggaraan SKPP Daring adalah untuk meningkatkan pengawasan partisipatif pemilu dan pilkada oleh masyarakat. Pengawasan partisipatif tersebut merupakan hasil dari semakin banyak pihak yang mengetahui tugas, pokok dan fungsi pengawasan pemilu dan pilkada,”imbuhnya.

Dijelaskannya, sedikitnya ada 11 topik besar yang akan disampaikan dalam bentuk teks dan audio visual. Materi yang disampaikan di antaranya mengenai hukum pemilu, pengawasan pemilu, kerawanan pemilu hingga pemantauan pemilu. Program ini dilaksanakan tidak hanya pada masa pandemik COVID-19. Bawaslu merencanakan, SKPP Daring menjadi program yang terlaksana secara berkesinambungan. Dengan demikian, dalam jangka panjang, semangat pengawasan partisipatif menjadi semangat yang dimiliki seluruh masyarakat.

“Bawaslu membuka pendaftaran SKPP Daring sejak 5 April 2020. Hingga ditutup, jumlah peserta yang mendaftar sebanyak 20.665 orang dengan rincian 12.947 pendaftar laki-laki (63 persen) dan 7.718 pendaftar perempuan (37 persen). Adapun kualifikasi peserta adalah berusia antara 17 hingga 30 tahun, tidak terdaftar sebagai anggota atau pengurus partai atau tim pemenangan peserta pemilu dalam tiga tahun terakhir dan bukan penyelenggara Pemilu,”pungkasnya.

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Hadirkan Artis Ibukota, YM-BM Gelar Pesta Rakyat

Author : Nopi   LAHAT SUMSEL, MLCI – Hampir 80 persen persiapan Pesta Rakyat yang …