Home / LAHAT / PUSKESMAS MUARA TIGA KLARIFIKASI ADANYA COVID-19 DI MULAK ULU

PUSKESMAS MUARA TIGA KLARIFIKASI ADANYA COVID-19 DI MULAK ULU

Laporan : Ivi Hamzah

GEMAS – LAHAT

Kepala UPT Puskesmas Muara Tiga, Kecamatan Mulak Ulu, Eva Agustina, SKM, MM mengklarifiasi, bahwa di sebuah desa dalam Kecamatan Mulak Ulu, Kabupaten Lahat ada tiga Orang Dalam Pemantauan (ODP) masing-masing LH, MH yang sama-sama pulang dari Batam pada tanggal 19 Maret 2020 lalu, dan EN yang baru saja pulang dari Malaysia hari ini, Rabu (25/3/2020).

Ditetapkannya ketiganya sebagai ODP ini, kata Eva, karena sesuai dengan hasil koordinasi pihaknya dengan Dinas Kesehatan serta sesuai dengan arahan Pemerintah Kabupaten Lahat, agar semua orang yang baru saja berkunjung dari daerah zona merah itu harus dipantau kondisi kesehatannya. Karenanya, ketiga orang tersebut masuk dalam status ODP.

“Memang yang atas nama LH ini pernah mengalami sakit-sakitan saat sedang berada di Pulau Batam dan setelah pulang ke kampung, dirinya mengalami sakit panas-dingin, makan-muntah dan agak sesak. Tapi kami tidak pernah mengkalim bahwa LH ini sudah terkena Covid 19 atau Corona, dan masih berstatus sebagai ODP. Termasuk juga MA, walaupun dia dalam keadaan sehat walafiat setelah pulang dari Pulau Batam, namun ia masuk ODP. Hal ini dikarenakan, mereka berdua ini sama-sama baru pulang dari mengantarkan Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke Batam yang akan berangkat ke Malaysia”, terang Eva, Kamis (25/3/2020) malam ini.

Dikatakan Eva, pihaknya ingin mengklarifikasi pemberitaan di beberapa media yang telah menyebutkan nama orangnya dengan jelas dan memberitakan bahwa si orang ini sudah masuk Covid 19. Pemantauan kedua orang ini, juga atas laporan Kepala Desa (Kades)nya ke Puskesmas.

“Benarlah Kades itu, sebelumnya ia tidak melaporkan kedua orang tersebut ke Puskesmas, lantaran belum ada himbauan dan arahan dari Pemerintah. Nah setelah ada himbauan kemarin, baru Kades melapor ke kami. Lalu keduanya kami lakukan pemeriksaan dan belum ada tanda-tanda Covid 19 atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP), hanya saja keduanya harus mengisolasi diri di rumahnya selama 14 hari ke depan. Jika dalam waktu 14 hari tersebut keduanya sehat-sehat saja, baru bisa kita cabut status ODPnya”, jelas dia.

Selain kedua orang tersebut, sambung Eva, ada juga EN warga Kecamatan Mulak Ulu yang baru pulang dari Malaysia hari ini. Setelah mendengar kabar EN pihaknya juga melakukan pemantauan, agar yang bersangkutan tidak melakukan kontak langsung terhadap siapuapun.

“Makanya kami minta pada Kadesnya atau keluarga untuk mengantarkan EN ke Puskesmas terlebih dahulu, guna dilakukan pemeriksaan. Namun yang pastin EN juga sudah ditetapkan sebagai ODP, karena baru pulang dari zona merah. Dan EN juga diminta untuk mengisolasi diri selama 14 hari ke depan”, sebutnya.

Dikonfirmasi ke Kades Sukananti, Kecamatan Mulak Ulu, Edisar membenarkan jika ada dua warganya yang baru pulang dari Pulau Batam dan diperiksakan ke Puskesmas Muara Tiga. Akan tetapi menurut dia, cuma atas nama LH saja yang mengalami gejala sakit seperti yang disebutkan pihak Puskesmas, sedangkan MH dalam keadaan sehat-sehat saja. Oleh pihak Puskesmas, pun masih ditetapkan sebagai ODP bukan Covid 19 atau PDP.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga dan kedua orang tersebut, supaya keduanya mau mengisolasi diri. Walaupun yang bersangkutan mengaku sulit mengisolasi lantaran di WC di rumahnya dalam kondisi rusak, namun besok pagi-pagi kami bersama warga akan bergotong-royong memperbaiki WCnya, supaya yang bersdangkutan tidak buang air harus keluar rumah. Tapi kita doakan saja, semoga yang berdangkutan sehat-sehat saja dan tidak terjangkit Corona”, doa Edisar.

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Diduga Kecelakaan Kerja, Karyawan Tambang Batubara di Gumay Talang Meninggal Dunia Mengenaskan

Author: Nop   LAHAT, GmS – Sekira pukul 22.00 pada Rabu tanggal 13 November 2024 …