Home / LAHAT / KAPOLSEK MULAK ULU KOMANDOI SOSIALISASI KARHUTLA DAN SEBAR MAKLUMAT

KAPOLSEK MULAK ULU KOMANDOI SOSIALISASI KARHUTLA DAN SEBAR MAKLUMAT

Laporan : Ivi Hamzah

GEMAS – LAHAT

Sehubungan dengan Launching Aplikasi Lancang Kuning hari ini Senin (10-03-2020) secara Nasional di Pekanbaru Riau oleh Mabes Polri bersama Presiden RI Ir.Joko Widodo. Maka Polres Lahat melalui Polisi Sektor (Polsek) Mulak Ulu melakukan sosialisasi Kebakaran hutan lahan dan sebar maklumat kepada masyarakat di Kecamatan Mulak Ulu Kabupaten Lahat Propinsi Sumatera Selatan.

Sosialisasi Karhutla dan sebar maklumat ini di komandoi Kapolsek Mulak Ulu Iptu Romodhon bersama anggota Babinkantibmas Koramil 405/09 dan pihak Kecamatan bertempat di Desa Air Puar dan Desa Mengkenang Kecamatan Mulak Ulu. Sosialisasi ini bertujuan untuk mengetahui dan menjaga kebakaran hutan serta dampak dan bahayanya. Seperti yang diutarakan Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK. MH, CLA, melalui Kapolsek Mulak Ulu Iptu Romodhon menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, karena bertentangan dengan hukum dan peraturan pemerintah tentang kehutanan. Perlindungan hutan adalah usaha untuk mencegah dan membatasi kerusakan hutan,
kawasan hutan dan hasil hutan, yang disebabkan oleh perbuatan manusia, ternak,
kebakaran, daya-daya alam, hama dan penyakit, serta mempertahankan dan menjaga hak-
hak negara, masyarakat dan perorangan atas hutan, kawasan hutan, hasil hutan, investasi
serta perangkat yang berhubungan dengan pengelolaan hutan.

“Oleh sebab itu mari kita jaga hutan disekitar kita untuk warisan kepada anak cucu kita,” ungkapnya.

Hal senada juga diungkapkan Kasat Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik SH, ia menghimbau pada masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum seperti melakukan perambahan hutan lahan dan melakukan pembakaran baik untuk perkebunan maupun digunakan kepentingan lainnya. Karena aplikasi lancang kuning yang diluncurkan hari ini sangat jelas memantau titik koordinat dan mengetahui secara pasti lokasi tersebut.

“Apabila diketahui melakukan perbuatan melawan hukum, maka akan menerima konsekuensinya,”pesannya.

Sosialisasi Karhutla dan sebar maklumat ini disambut baik oleh pemerintah desa dan masyarakat. Seperti yang diungkapkan Yong Mitingli Kepala Desa Mengkenang, ia sangat menyambut baik dan berterimakasih pada unsur TRIPIKA yang telah mensosialisasikan himbauan ini. Ia selaku kepala desa sangat mendukung dan akan menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi peraturan pemerintah tentang kehutanan ini.

“Kami ucapkan terimakasih pada pihak kepolisian, TNI dan pemerintah yang telah mensosialisasikan himbauan Karhutla kepada kami, dan kami akan terus mensosialisasikan himbauan ini kepada masyarakat,” ungkap kepala desa yang telah 2 periode ini.

Terpantau selama sosialisasi Karhutla dan sebar maklumat kepada masyarakat, situasi aman dan berjalan lancar.

Editor : Jack

Check Also

Safari Jum’at di Daerah Pasang Surut, Pj Bupati Muba Ajak Masyarakat Sukseskan Pemilukada 2024

  Laporan : Nopri MUBA, Gemasriwijaya.net – Disela kunjungan kerjanya ke Kecamatan Lalan, Pj Bupati …