Laporan : DAR
GEMAR – LAHAT
Setelah kurang lebih satu bulan setengah terbentuk, team Tigers Satreskrim Polres Lahat sudah menunjukkan eksistensinya dengan keberhasilan pengungkapan dan pengungkapan kasus tindak pidana kejahatan di jalanan, yakni tindak kejahatan Pencurian dengan pemberatan (Curat), Pencurian dengan kekerasan (Curas) dan Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Sesuai arahan Kapolres Lahat, AKBP Irwansyah SIK, MH, CLA dalam operasi tugas dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Heri didampingi Kanit Pidum, Ipda Angga Nugrah telah berhasil mengungkap pelaku tindak pidana Curanmor sesuai pasal 363 dan 365 KUHP yang cukup meresahkan warga Kabupaten Lahat. Satu pelaku atas nama Sudarman ditembak mati petugas, karena melakukan perlawanan saat akan diringkus.
Dalam proses pengungkapan, satu personil team Tigers menerima tusukan senjata tajam dari pelaku yang mengenai posisi bagian sebelah kiri tubuh personil. Beruntung, aksi perlawanan tersangka tidak mengenai langsung bagian vital tubuh petugas, karena pada saat penggerebekan petugas yang menerima hujaman Sajam pelaku dalam keadaan memakai rompi anti peluru. Sesuai SOP yang didahului tembakan peringatan, karena masih terus melakukan penyerangan pada petugas, tersangka terpaksa ditumbangkan dengan timah panas.
Informasi terangkum, bahwa tersangka Sudarman sendiri tercatat dalam laporan polisi sudah melakukan tindak pidana curanmor sebanyak kurang lebih enam kali. Bahkan, dalam melakukan aksinya tersangka yang dikenal sadis ini tidak segan-segan melukai korbannya.
Selain pengungkapan kasus yang menewaskan Sudar, team Tigers juga telah berhasil ungkap kasus pelaku curanmor lainnya. Di ataranya, dalam pengungkapan kasus baru-baru ini, petugas juga berhasil meringkus dua pelaku Curanmor yang juga dihadiahi timah panas karena mencoba melarikan diri saat diminta menunjukan barang bukti hasil kejahatannya.
Data terhimpun, belasan tersangka curanmor berhasil diamankan berikut barang bukti sepeda motor sebanyak 15 unit serta satu buah kendaraan jenis minibus warna putih merek Toyota Agya. Kelima belas tersangka terbagi dalam dua kasus tindak pidana yakni tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
“Pengungkapan kasus yang kita lakukan dalam satu bulan setengah ini, kita berhasil mengamankan belasan tersangka berikut barang bukti kendaraan roda dua dan roda empat. Satu tersangka kita tindak tegas kerena berusaha melawan dan menikam anggota dengan sajam saat akan diamankan,” terang Kapolres Lahat, AKBP. Irwansyah, SIK, MH, CLA didampingi Wakapolres Lahat, Kompol Budi Santoso serta Kasatres Polres Lahat, AKP Heri didampingi anggota pada Press Confrence, Senin (23.02.2020) di Polres Lahat.
Salah satu kasus curanmor yang menimpa korban ibu-ibu di Kecamatan Jarai, Kabupaten Lahat, dijelaskan Kapolres bahwa korban mengalami kekerasan dari pelaku yang mengakibatkan korban mengalami kerugian uang tunai sebesar 16 juta rupiah.
“Pelaku tidak segan melukai korbannya, salah satu contoh kasus di Kecamatan Jarai yang berhasil kita ungkap, pelaku memukul korbannya ibu-ibu dan berhasil menggondol kabur uang tunai belasan juta rupiah,”tukasnya.
Irwansyah juga menghimbau kepada warga Lahat khususnya, apabila merasa kehilangan motor bisa mengecek barang bukti yang diamankan. Apabila barang bukti ada atas nama warga dipersilahkan membawa surat menyurat kelengkapan bermotor untuk melakukan proses pengambilan barang bukti.
“Kepada rekan media media sekalian, silahkan diinformasikan ke masyarakat agar yang merasa kehilangan kendaraan segera cek di Polres Lahat, bila ada bawa kelengkapan surat menyurat kendaraan bermotornya. Atas nama Polres Lahat, kami menghimbau warga agar tetap selalu berhati-hati. Kejahatan bisa terjadi dimana saja karena adanya kesempatan,”pungkasnya.
Editor : Ivi Hamzah