Laporan : Man
GEMAS – LAHAT
Menjelang Munas (Musyawarah Nasional) PERADI (Persatuan Advokat Indonesia) di Kota Surabaya bulan Maret tahun 2020 mendatang, PERADI Lahat Raya (Lahat, Pagaralam, Empat Lawang) melakukan rapat anggota dan silaturahmi dengan seluruh anggota PERADI dihotel Buser Lahat Jum’at (21/2).
Dalam kegiatan tersebut seluruh anggota PERADI Lahat Raya komitmen akan mendukung dan memenangkan Charles J.N Silalahi karena Visi dan Misi yang diemban dinilai bisa memajukan PERADI yang ada diseluruh Indonesia.
Ketua PERADI Lahat Raya Rusdi H Somad, SH didampingi Sekretaris Hendro Setiawan, SH mengatakan, dukungan terhadap Charles J.N Silalahi bukan tanpa alasan mengingat Visi dan Misi yang sangat bagus serta pengabdian yang lama dan tulus terhadap organisasi selama ini dinilai sangat layak untuk memimpin PERADI ke depan.
“Hari ini seluruh anggota PERADI Lahat raya mulai dari kabupaten Lahat, Pagaralam dan Empat Lawang menggelar rapat sekaligus bersilaturahmi, hasilnya kami sepakat mendukung dan memenangkan Charles J.N Silalahi,” ujar pria yang sangat bersahaja ini.
Dijelaskan Rusdi, selama ini PERADI Kabupaten Lahat telah berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya pendampingan hukum kepada warga yang tidak mampu. Karenanya, masyarakat jangan takut berkoordinasi dengan PERADI jika membutuhkan pendampingan hukum dalam setiap perkara yang dihadapi.
“Dalam bekerja kami utamakan keikhlasan untuk membantu masyarakat. Tanpa imbalan sekalipun kami akan siap membantu pendampingan hukum bagLi masyarakat khususnya yang tidak mampu,”imbuhnya.
Sementara itu Sekretaris PERADI Lahat Raya, Hendro Setiawan menambahkan, dalam Munas PERADI mendatang setiap perwakilan dikabupaten kota hanya Dua orang yang akan menyampaikan suara atau pilihan, karenanya saat ini kami fokus terhadap hasil musyawarah hari ini Jum’at (21/2).
“Siapapun anggota PERADI yang maju pada Munas tahun 2020 diSurabaya adalah yang terbaik namun tetap ada satu pilihan dan kami PERADI Lahat raya memberikan dukungan kepada Charles J.N Silalahi,” pungkasnya.
Editor : Ivi Hamzah