Laporan : Pardinal
GEMAS – PAGARALAM
Dinas Perindagkop UMKM Pagaralam masih memberikan waktu kepada para pedagang di Pasar Nendagung membongkar lapak sendiri, jika masih saja membandel maka akan diberikan tindakan tegas oleh Pemkot Pagar alam, Hal ini dikatakan oleh Kabid Perdagangan Jefri Zulfikar, Kamis (20/02/2020).
Pantauan Media ini dilapangan,
Pihak Perindagkop UMKM Pagar alam memerintahkan pedagang untuk membongkar sendiri lapak jualan dan pindah ke lokasi atau los yang sudah disediakan.
Dalam Penertiban ini tim memberikan kesempatan kepada pedagang membongkar sendiri lapaknya sampai waktu habis hari ini.
Kepala Dinas Perindagkop UMKM Pagar Alam Dawam melalui Kabid Perdagangan Jefri Zulfikar mengatakan, Masih bersifat persuasive agar pedagang membongkar lapaknya sendiri.
“Jika masih membandel maka akan kita tindak tegas sesuai dengan Perda Nomor 4 tahun 2016 tentang pasar,” Kata Jefri.
Sementara itu menurut Plt Kasat Pol PP Pagar alam Mastulah menambahkan, pada Penertiban Pasar Nendagung ini Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dishub dan Polri berjaga jaga mengantisipasi hal hal yang tidak diinginkan.
“Agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan, angota Sat Pol Pp, Dishub dan Polri berjaga dan stanby di Area Pasar Nendagung,” Ungkap Mastulah.
Editor : Ivi Hamzah