Home / LAHAT / BUKTIKAN KEASLIAN IJAZAHNYA, KADES SUGIH WARAS DATANGKAN SAKSI-SAKSI

BUKTIKAN KEASLIAN IJAZAHNYA, KADES SUGIH WARAS DATANGKAN SAKSI-SAKSI

Laporan : Nopiriadi

GEMAS-LAHAT

Adanya tudingan tentang ijazah SD palsu yang dilaporkan oleh segelintir oknum yang mengatasnamakan masyarakat, membuat Muhar Kepala Desa Sugih Waras, Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat selaku pemilik ijazah yang dilaporkan tersebut melakukan klarifikasi dengan memperlihatkan bukti ijazah asli miliknya melalui Konferensi Pers di Balay Desa Sugih Waras pada Senin (17/2/2020).

Dalam klarifikasi yang disaksikan Ketua BPD dan Sekretaris Camat (Sekcam) Gumay Talang tersebut, tampak juga hadir para Perangkat Desa, tokoh masyarakat serta pihak-pihak berkompeten lainnya seperti mantan wali kelas Enam bernama Nangudin dan teman seangkatannya atas nama Sukarni saat Muhar bersekolah hingga taman dan menerima ijazah di SD Negeri 14 Kota Lubuk Linggau. Ijazah tersebut bernomor 33182, nomor induk 792 tertanggal 13 Mei 1980 dan ditanda tangani oleh Kepala Sekolah, Siti Nurhayani.

“Ini ijazah saya yang asli. Jelas yang dilaporkan tersebut, merupakan ijazah hasil rekayasa dan scan. Kami juga membawa wali kelas yang mengajar di sekolah kami dulu dan juga teman saya waktu SD sebagai saksi. Tujuannya untuk membuktikan, bahwa benar saya taman sekolah SD,” papar Muhar sembari memperlihatkan ijazahnya yang asli.

Walapun tudingan yang dialamatkan kepadanya itu sudah demikian menyakitkan baginya, namun Muhar mengaku tidak akan melakukan upaya hukum melalui laporan balik.Karena ia tidak ingin suasana desa semakin resah, hanya karena berita-berita seperti ini.

“Tidak, kita tidak akan menuntut balik, biarkan saja berjalan mengalir seperti biasa. Kalaupun laporan yang masuk ke kepolisian itu masih harus diproses, kita akan ikuti proses itu sesuai aturan yang ada”, jawab Muhar saat diwawancara awak media.

Sementara itu, wali kelas Muhar sewaktu sekolah di SD Negeri 14 Lubuk Linggau, Nangudin membenarkan bahwa Muhar adalah siswanya dan Muhar memang telah lulus SD saat ia menjadi wali kelasnya.

“Benar, kami wali muridnya Muhar dan Sukarni ini sewaktu dirinya duduk di kelas 6 SD. Dan kami siap menjadi saksi di persidangan, apabila kasus dugaan ijazah palsu ini masih tetap berlanjut,” katanya.

Lebih lanjut, teman sekelas Muhar, Sukarni menegaskan bahwa Muhar memang merupakan teman sekelasnya, bahkan teman sebangkunya saat dirinya bersekolah di SD Negeri 14 Lubuk Linggau.

“Iya, saudara Muhar adalah teman saya waktu sekolah SD hingga tamat, bahkan saat ujian sekolah bangku kami berdekatan. Sehingga mustahil dirinya berijazah palsu, karena memang dirinya sudah lulus SD,” terangnya.

Kesaksian lainnya, Delfi selaku pengurus Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Gunung Sari juga membenarkan jika Muhar telah mengikuti proses pendidikan sekolah Paket B (Setara SMP) pada tahun 2016 hingga selesai dan tamat pada tahun 2019.

“Memang benar Pak Muhar yang sekarang menjadi Kades Sugih Waras ini, telah dinyatakan lulus dan menerima ijazah Paket B atau setara SMP di PKBM Gunung Sari. Untuk  kelulusan ini, karena Pak Muhar telah mengikuti proses belajar-mengajar dengan baik sesuai hasil ujiannya”, Delfi menceritakan.

Menganai keabsahan berkas pendaftaran yang diajukan Pak Muhar, sebut Delfi, pihaknya meminta lampiran ijazah SD yang sudah dilegalisir oleh pihak Dinas Pendidikan Lubuk Linggau. Karena menurut dia, syarat untuk bisa diterima di sekolah itu memang harus menggunakan copy ijazah yang dilegalisir.

“Kalau tidak dilegalisir, maka kami juga tidak akan menerimanya sebagai peserta didik kami”, beber Delfi, juga sambil memperlihatkan ijazah asli Paket B atas nama dan milik Muhar.

Menanggapi konferensi pers tersebut, Ketua BPD Sugih Waras, Erlansyah mengaku lega atas langkah yang diambil oleh Muhar selaku Kepala Desa Sugih Waras. Kendati demikian, ia tidak bisa memastikan bahwa ijazah tersebut benar atau tidak. Karena yang dapat memastikan ijazah tersebut asli atau palsu, adalah pihak yang ahli di bidangnya.

“Yang jelas sekarang masyarakat sudah melihat dan mengetahui adannya ijazah tersebut, dan masyarakat dapat menilai sendiri agar tidak menimbulkan kekisruhan lagi. Kami cuma berharap, agar desa kami ini aman dan kondusif,” tuturnya.

Sementara itu, Agus selaku Tokoh Masyarakat Desa Sugih Waras menceritakan bahwa pihaknya bersama warga yang lain cukup merasa terganggu dengan ketegangan kondisi desa itu sejak munculnyaberita dari segelintir oknum tertentu. Terlebih lagi, laporan itu juga disebar dan viral di sebuah akun Media Sosial.

“Saya mewakili ratusan warga desa ini sudah resah akibat ulah orang yang mengatasnamakan masyarakat menyebarkan berita yang tidak benar tentang Kades kami ini. Terus terang kami sangat tergangu, sejak isyu ijazah Pak Kades tersebut muncul suasana desa jadi tegang. Sebagai bukti bahwa kami peduli dan mendukung Pak Muhar sebagai Kades Sugih Waras, kami juga sudah membubuhkan ratusan tandatangan masyarakat”, ungkap Agus.

Sedangkan Ismancik yang menjabat Sekretaris Desa menyesalkan adanya pemberitaan tentang dugaan ijazah palsu millik Muhar, ditambah lagi oknum yang mengatasnamakan masyarakat itu melaporkan Muhar ke pihak berwajib. Dia mengaku semakin yakin dan jelas dengan adanya keterangan kesaksian dari wali murid, teman sekelas SD dan pihak PKBM tempat di mana Muhar menempuh pendidikan Paket B.

“Kami sebagai Perangkat Desa, kasihan dengan masyarakat yang tidak saling sapa akibat dari pemberitaan tersebut. Nah, kami bersyukur dan berterima kasih pada wali kelas, teman sekelas SD dan juga pihak PKBM Paket B yang sudah memberikan keterangan hari ini. Mudah-mudahan dengan sudah diperlihatkannya ijazah asli milik Muhar ini, masyarakat bisa saling bercerita dan menyampaikan satu sama lain, bahwa memang benar Pak Muhar ini punya ijazah asli. Kami ingin Pak Muhar dapat menjalankan tugasnya sebagai kKades dengan baik, ang dapat menajukan desa ini ke depannya”, tutup Mancik.

Sekedar informasi, bahwa pasca pemilihan Kepala Desa Sugih Waras yang dimenangkan oleh Muhar dan telah dilantik Bupati Lahat beberapa waktu lalu, ada beberapa orang warga  mengatasnamakan masyarakat yang memberitakan dan melaporkan bahwa ijazah SD milik Muhar diduga palsu. Sedangkan ijazah yang digunakan sebagai syarat mencalon Kades, Muhar menggunakan ijazah Paket B yang sudah dilegalisir oleh pihak PKBM. Bahkan dugaan tersebut viral di facebook, yang sempat membuat susana desa Sugih Waras menjadi sedikit tegang.

Editor : IVI HAMSYAH

Check Also

Diduga Kecelakaan Kerja, Karyawan Tambang Batubara di Gumay Talang Meninggal Dunia Mengenaskan

Author: Nop   LAHAT, GmS – Sekira pukul 22.00 pada Rabu tanggal 13 November 2024 …