Laporan : Tim
GEMAS – LAHAT
Dinas tidak ada yang bertanggung jawab atas Mutasi 5 Guru Di SMP Negeri I Jarai, PGRI Sumsel Surati Bupati Lahat, hal ini dikatakan Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sumatera Selatan (Sumsel) Ahmad Zulinto MSi saat mengundang ke 5 Guru SMP N I Jarai Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan (Sum-Sel) yang dimutasi secara tidak wajar, Senin (03/02/2020).
Ketua PGRI Provinsi Sumsel Ahmad Zulinto MSi didampingi Sekretaris Lukman Haris SPd MSi mengatakan, Sudah menghubungi Sekretaris daerah (Sekda) Lahat Januarsyah. Dikisahkan Ahmad, apakah Sekda yang memutasi lima Guru di SMP Negeri I Jarai, dijawab Sekda ia tidak memutasi, hal ini sudah ia serahkan ke Bupati, dan Bupati tidak tau menau juga, sekarang aku sudah serba tidak enak.” Cerita dalam Percakapan Via Telpon antara Ahmad Zulinto dengan Sekda Lahat Januarsyah, Lanjut percakapan
“Sudah saya sampaikan juga sebaiknya, lima Guru tersebut dikembalikan lagi ke Sekolah awal SMP N I Jarai, juga tolong kasih tau Bupati, karena mereka pindah tidak ada jam untuk memenuhi jam kerja Sertifikasi, sudah seharusnya kalau melakukan penyegaran harus dari kelayakan dulu dimana Sekolah yang kekurangan Guru serta Komunikasikan dulu dengan Dinas terkait,” Kata Zulinto.
Sambung Zulinto, Kalau seperti ini bentuk dan kronologinya ke 5 guru tersebut, Zulinto menyarankan untuk kembalikan saja mereka ke Sekolah Awal, dijawab Sekda sekarang sudah mencari jalan keluar, mungkin tidak bisa untuk dikembalikan ke tempat yang lama, aku jawab jangan, sebab itu akan membuat konflik berkepanjangan.
“Karena mereka berlima ini sudah mengadukan sampai ke Presiden Republik Indonesia Jokowi Widodo, jadi sebelum ini sampai ke pihak atas, aku yang akan berikan kamu solusinya,” Jelas Ahmad Zulinto menerangkan komunikasinya dengan Sekda Lahat.
Dikatakan Zulinto, Ini masalah Sertifikasi, kalau sudah bermasalah Sertifikasi pemindahan Dapodik dan lainnya, kecuali yang di mutasi itu sesuai syarat.
“Sekda pun tidak ada keputusan, jadi PGRI Sumsel akan segera menyurati Bupati Lahat, kalau atas nama Resmi Organisasi PGRI menyurati Bupati, Hal ini Tentu harus sampai juga Kepusat, janganla dibuat kisruh, dari mereka sampai sekarang belum ada keputusan, jadi kami (PGRI) akan melayangkan Surat untuk ditembuskan ke Bupati Lahat langsung,” Ujar Ketua PGRI Sumsel.
Ahmad Zulinto MSi menuturkan, Persoalan kelima Guru tersebut segera ditindaklanjuti ke Bupati Kabupaten Lahat.
Kalau Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat tidak ada yang bertanggung jawab bisa bisa Palsu SK Mutasi tersebut.
“Karena Aparatur Sipil Negara (ASN) Bukan Punya Bupati, jangan Menghina, kelau seperti ini menghina ASN namanya, jadi akan kami surati dulu Bupati Kabupaten Lahat,” Pungkasnya.
Editor : Ivi Hamzah