Laporan : Bar
GEMAS – EMPAT LAWANG
Untuk melindungi Tenaga Kerja khususnya tenaga Honorer dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Empat Lawang.
Dinas Koperasi, UMKM dan Ketenaga Kerjaan Kabupaten Empat Lawang, melakukan koordinasi dengan ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang, Selasa (4/2).
Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Ketenaga Kerjaan Kabupaten Empat Lawang Aidil Yuliyansah melalui Kabid Ketenaga Kerjaan Joni Verdi mengatakan, ini bertujuan untuk menjamin tenaga kerja non ASN di Empat Lawang.
“Ini bertujuan supaya tenaga kerja yang bukan ASN atau Non ASN terjamin keselamatan kerjanya,” kata Jonci Verdi.
Intinya dijelaskan Joni Verdi, seluruh tenaga kerja yang bukan ASN di Empat Lawang ini dapat terjamin ketenaga kerjaannya.walaupun Sebagian sudah ada BPJS ketenaga kerjaannya, nanti kalau sudah ada Perbup nya, jadi kewajiban setiap Dinas,
“Intinya kita sudah koordinasikan dengan ketua DPRD Empat lawang supaya kedepan tenaga kerja yang bukan ASN ini dapat terjamin dalam bpjs ketenagakerjaan,”jelasnya
Dirinya berharap, semua tenaga honorer di Empat Lawang ini dapat terjamin keselamatannya dalam menjalankan tugasnya.
“Harapan kita seluruh tenaga kerja yang Non ASN dapat terjamin keselamatanny dalam bekerja,”katanya.
Sementara Ketua DPRD Empat lawang Persi mengaku mendukung upaya tersebut dan akan menindak lanjuti usulan tersebut karena akan sangat membantu masyarakat khususnya para pekerja non ASN di Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati.
Editor : Ivi Hamzah