Laporan : Ujang
GEMAS – LAHAT
Kepolisian Resor Lahat, Sektor Merapi Barat berhasil mengungkap kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang diduga dilakukan oleh A (19) dan HH (27) yang keduanya tercatat sebagai warga Desa Sinar Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali Sumatera Selatan pada jam 4.00, Minggu 19/1/2020) di kediamannya masing-masing.
Pada misi ini, jajaran Polsek Merapi Barat dibawah pimpinan Kapolseknya, AKP. Adriansyah, SE, SIK berhasil mengamankan sebuah sepeda motor jenis Honda Beat Beastreet Nomor Polisi (Nopol) BG 6829 EAB warna putih, dengan nomor rangka MH1JFZ217JK212147 dan nomor mesin JFZ2E-1216476 atas nama Agus Putra warga Kecamatan Merapi Barat dan satu lagi Honda Beat bernopol BG 4035 EAC dengan nomor rangka MH1JFZ22JK431575 serta nomor mesin JFZ1E-2434643 warna hitam atas nama Nurhasana warga Merapi Barat.
Kapolres Lahat, AKBP. Irwansyah, SIK didampingi Kapolsek Merapi, AKP. Adriansyah, SE, SIK melalui Kasubbag Humas, Iptu. Sabar. T yang direrlease Paur Humas, Aiptu. Lispono, SH menyebutkan, bahwa pengungkapan ini berdasarkan LP/B-36/XII/2019/SS/Res Lahat/ Sek Merapi Barat tanggal 31 Desember 2019. Kemudian LP/B- 03/I/2020/SS/Res Lahat/Sek Merapi Barat tanggal 08 Januari 2020.
“Mendapatkan laporan itu, Kapolsek Merapi Barat dan Kanit Reskrim Iptu. Arman Nasuiton serta 4 Anggotanya langsung melakukan penyelidikan terhadap terhadap keberadaan terudga pelaku dan Barang Bukti (BB) dua unit sepeda motor tersebut”, kata Lispono, Minggu (19/1/2020).
Diuraikannya, setalah disesuaikan antara ciri-ciri nomor rangka dan nomor mesin dengan bukti kepemilikan, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap kedua terduga pelaku Curanmor ini. Sayangnya saat akan diamankan, salah satu dari terduga melakukan perlawanan terhada petugas, sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur. Saat ini, terduga pelaku dan BB sudah diamankan di Mapolsek Merapi Barat, guna dilakukan pemeriksaan lebih intensif”, jelasnya, membenarkan atas pengungkapan kasus Curanmor dan penangkapan kedua terduga pelakunya ini.
Editor : Ivi Hamzah