Laporan : Dedi S
GEMAS – MUARA ENIM
Diduga akibat perbuatannya yang membobol rumah NH warga Desa Pajar Bulan, Kecamatan Semende Darat Ulu (SDU), Kabupaten Muara Enim, Tiga pemuda berinisial EK (25), AN (23) dan AS (17) yang juga merupakan warga setempat, terpaksa meringkuk di sel tahanan Polsek Semende setelah diamankan petugas Unit Reskrim pada Rabu (15/1/2020).
Menurut korban NH, ketiga terduga pelaku pembobol rumahnya tersebut diketahuinya setalah dirinya pulang dari kebun. Dirinya terkejut saat melihat ke dalam rumah sudah dibobol maling.
“Saya kaget, pas masuk ke rumah melihat pintu bagian bawah sudah dibobol orang dan banyak barang telah hilang. Kemudian saya melaporkannya ke Polsek Semendo,” terangnya dalam laporan ke Polsek Semende.
Kapolres Muara Enim, AKBP. Afner Juwono, SIK, MH melalui Kapolsek Semende, AKP. Feri Firdayanto, SE membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan dari korban NH. Selanjutnya, pihak Polsek langsung melakukan penyelidikan atas laporan NH.
“Benar, setelah mendapatkan informasi bahwa para pelaku tengah menjual barang-barang curian milik korban NH, kami bersama Kanit Reskrim dan Anggota langsung melakukan penangkapan terduga pelaku serta Barang Bukti (BB). Lalu, terduga dan BB kita amankan ke Polsek Semende, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”, kata Feri.
Editor : Ivi Hamzah