Home / LAHAT / DUA PJS KADES DAN BPD MULAK ULU RESMI DILANTIK

DUA PJS KADES DAN BPD MULAK ULU RESMI DILANTIK

Laporan : Jack

GEMAS – LAHAT

Dengan telah berakhirnya masa jabatan dua kepala desa di Kecamatan Mulak Ulu Kabupaten Lahat Propinsi Sumatera Selatan, yaitu Kepala Desa Padang Masat dan Kepala Desa Sengkuang. Maka hari ini resmi dilaksanakan pelantikan Penjabat sementara yang bertempat di aula kantor camat. Sebelumnya Kepala Desa Padang Masat dijabat oleh Mirwan dengan masa jabatan 2014 berakhir 2019, dijabat Amri. Kepala Desa Sengkuang dijabat oleh Efriadi dengan masa jabatan 2015-2021, namun karena Efriadi meninggal dunia akhirnya diambil Penjabat sementara (Pjs) oleh Surbaya. Pelantikan Penjabat sementara kepala desa ini dihadiri Mirsal Sisanto Kasipem kantor camat, Kapolsek Mulak Ulu IPTU Ramadhon, Kepala KUA Hendri Suherman, BPD Desa Babatan, BPD Desa Sengkuang, Tokoh masyarakat, dan seluruh staf kantor camat Mulak Ulu. Kamis (16-01-2020).

Sebelum dilaksanakan pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia raya, dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan Surat Keputusan Bupati Lahat.

Pelantikan Kepala Desa Padang Masat dan Kepala Desa Sengkuang sekaligus pelantikan BPD Desa Babatan ini dilaksanakan Bupati Lahat Cik Ujang SH, melalui Camat Mulak Ulu Sumarno SE, M.Si, dilakukan oleh Kasipem kantor camat Mulak Ulu Mirsal Sisanto.

Mirsal Sisanto, usai melantik dua Pjs kepala desa dan BPD ini mengucapkan selamat kepada kedua kepala desa dan BPD yang baru saja dilantik. Mirsal juga berharap kepada kepala desa yang baru saja dilantik agar menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya sebagai amanah masyarakat. Dikesempatan ini juga ia tak lupa mendoakan kepada Almarhum Efriadi sebagai Kepala Desa Sengkuang yang meninggal beberapa waktu lalu, semoga Almarhum Khusnul khatimah.

“Kami minta pada Kades dan BPD yang baru saja dilantik, laksanakan tugas mulia ini dengan baik-baik,” harapnya.

Hal senada juga diucapkan Kapolsek Mulak Ulu IPTU Ramadhon, beliau mengucapkan selamat kepada penjabat kepala desa dan BPD yang baru dilantik. Sebagai Kapolsek Mulak Ulu yang baru bertugas diwilayah hukum Mulak Ulu dan Mulak Sebingkai, ia mengharapkan kerjasamanya sebagai Kamtibmas.

“Untuk kamtibmas kami mengharapkan sinergitas antar semua elemen masyarakat,” ucap mantan Kapolsek Tanjung Sakti ini.

Sebagai PNS yang berstatus guru di SDN Padang Masat, Amri mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Desa Padang Masat yang telah memberikan kepercayaan kepadanya sebagai penjabat kepala desa.
“Kami akan berusaha mengemban amanah ini dengan sebaik-baiknya untuk masyarakat,” ungkapnya.

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Diduga Kecelakaan Kerja, Karyawan Tambang Batubara di Gumay Talang Meninggal Dunia Mengenaskan

Author: Nop   LAHAT, GmS – Sekira pukul 22.00 pada Rabu tanggal 13 November 2024 …