Home / HUKUM & KRIMINAL / BB PERKARA TAHUN 2018 & 2019 DIMUSNAHKAN KEJARI PAGARALAM

BB PERKARA TAHUN 2018 & 2019 DIMUSNAHKAN KEJARI PAGARALAM

Laporan : Pardinal

GEMAS – PAGARALAM

Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagar Alam musnahkan barang bukti (BB) Tahun 2018/2019 di Halaman Kantor Kejari, Kota Pagar Alam, Rabu (15/01/2020).

Kepala Seksi Barang Bukti Yoyok Fiter mengatakan, Kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) atau benda sitaaan yang telah berkekuatan hukum tetap periode tahun 2018/2019 serta masih ada BB tahun 2017.
“BB yang akan dimusnahkan sebanyak 80 perkara tindak pidana yang terdiri dari narkotika dengan pelaku Dewasa 73 perkara, dan narkotika perlaku anak anak sebanyak 5 perkara, tindak pidana orang dan harta benda sebanyak I perkara, tindak pidana ringan sebanyak I perkara,” Katanya.

Dikatakan Yoyok, Pemusnahan BB Narkotika jenis shabu shabu total berat bersih setelah pemeriksaan untuk laboratorium adalah 79,586 Gram, untuk jenis ganja dengan berat bersih setelah disisihkan untuk laboratorium 727,9671 Gram, dan narkotika jenis ekstasi setelah disisihkan 1,023 Gram.
“Sedangkan tindak pidana ringan/tipiring yang akan dimusnahkan berupa minuman beralkohol merk Newport golongan B, merk asoka golongan B, golongan beralkohol merk mension house golongan C,” Jelasnya.

Sementara menurut Kajari Pagar Alam Muhammad Zuhri menambahkan, Pemusnahan BB ini adalah kegiatan rutin Kejari Pagar Alam.
“BB ini rawan, jadi kami tidak mau ngambil resiko untuk disimpan terlalu lama,” Ungkapnya.

Ditambah Zuhri, BB yang dimusnahkan adalah BB yang diramapas memang untuk dimusnahkan dan ada yang dikembalikan kepada yang berhak.
“Untuk narkotika memang banyak dan menjadi catatan serta PR buat kita semua, bahwa Narkotika merupakan perkara paling banyak di Pagar Alam ini,” Pungkasnya.

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Bawaslu Lahat Kecolongan, Diduga “Perusak Demokrasi” Mulai Bermain Money Politic

Author : Nopi   LAHAT – Entah benar atau tidak, namun yang jelas H-9 jelang …