Home / LAHAT / BPJS LARANG WARTAWAN LIPUT PERTEMUANNYA DENGAN PEMKAB, ADA APA..?

BPJS LARANG WARTAWAN LIPUT PERTEMUANNYA DENGAN PEMKAB, ADA APA..?

Laporan : Gan

GEMAS-LAHAT

Di zaman serba keterbukaan dan transpransi global seperti sekarang ini, ternyata masih saja ada instansi yang terkesan alergi dengan keberadaan Wartawan, Hal ini seperti yang dilakukan oleh pihak BPJS Lahat yang melarang Wartawan meliput saat menggelar pertemuan dengan pihak Pemkab Lahat, pada Senin 13/1/2020) di Oproom Pemkab Lahat.

Tampak di lokasi, sejumlah awak media di Lahat, merasa kecewa dengan pihak BPJS. Pasalnya, awak media yang sudah mendapat undangan liputan dari bagian Protokol yang disampaikan melalui Dinas Kominfo Pemkab Lahat, untuk meliput audensi dan paparan tentang JKN-KIS dan BPJS dilarang memasuki Oproom Pemkab Lahat, tempat berlangsungnya di mana pertemuan itu digelar.

Saat itu, pihak BPJS berdalih pertemuan tersebut bersifat intern. Awalnya awak media tetap bersikukuh ingin berada di ruangan untuk meliput, dengan alasan kedatangan mereka ke Oproom atas undangan dari Bupati Lahat melalui Dinas Kominfo Pemkab Lahat.

Bahkan salah seorang pegawai BPJS sempat berujar kepada salah satu awak media, agar kegiatan itu “Jangan dulu diliput”.

“Pihak BPJS minta, jangan diliput dahulu. Mohon berkenan kepada kawan kawan media. Nanti setelah acara akan ada wawancara”, ujar Kepala Dinas Kominfo, Rudi Darma kepada awak media sembari meminta pengertian.

Diakui Rudi, bahwa pihaknya hanya bertugas meneruskan jadwal kegiatan tersebut kepada awak media. Hasilnya akan disampaikan oleh Kepala BPJS sendiri pada awak media, jika pertemuan sudah selesai.

“Kalau agenda kegiatan Bupati itu, kita terima dari bagian protol Setda Lahat. Tapi, tadi sepertiya sudah dijelaskan oleh pihak BPJS pada kawan-kawan Wartawan usai pertemuan dengan Pemkab”, imbuh Rudi.

Sementara itu, Andika, salah satu wartawan di Lahat, menyayangkan atas larangan tersebut padahal sudah ada undangan terbuka dari Pemkab Lahat.

“Entah kita tak tahu, ada apa sampai tidak boleh. Padahal kita dapat undangan liputan,” ujarnya.

Selain itu, Edi wartawan dari Media Sripoku.com ini juga mengaku kecewa. Terlebih saat ini perkembangan terkait layanan kesehatan masyarakat yang bakal diberlakukan Pemkab Lahat, sangat ditunggu warga di Kabupaten Lahat.

“Karena sebelumya viral berita, bahwa Pemkab Lahat menyatakan tidak akan menggunakan BPJS lagi untuk mengratiskan layanan kesehatan bagi warga. Hingga pertemuan usai, awak media masih menunggu di luar Oproom.

DikonfIrmasi awak media, Kepala BPJS Kesehatan Lahat, Ambriazal mengaku tidak tahu atas pelarangan tersebut.

“Dak tahu juga”, kata Ambrizal, singkat ketika ditanya melalui watshapp terkait pelarangan kepada awak media.

Menyikapi peristiwa ini, Ketua PWI Lahat, Ishak Nasroni didampingi Sekretarisnya, Robiansyah, SE sangat menyesalkan hal itu terjadi.

“Kok pihak BPJS bisa begitu..?. Kalau memang benar seperti itu, berarti sudah jelas-jelas pihak BPJS tidak mengindahkan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik dan juga Undang-Undang pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999..?,”, ujar pria yang akrab disapa Ujang ini.

Menurut Ujang, jika memang pertemuan itu tertutup atau bersifat “R”, maka audiensi cukup diatur secara internal antara pihak BPJS dan Pemkab Lahat, agar tidak menjadi konsumsi publik.

“Jadi, tidak usah jadwal kegiatan Bupati yang bersifat Of The Record itu dishare ke awak media. Kalau sudah seperti ini, maka publik (Masyarakat Lahat Pengguna BPJS) akan semakin penasaran, apa yang sebenarnya terjadi antara pihak Pemkab dengan BPJS terkait pelayanan kesehatan di Kabupaten Lahat”, urai Ujang.

Pimpinan Redaksi LahatHotline.com ini berharap, supaya semua instansi tidak lagi terkesan alergi dengan keberadaan Wartawan. Sebab Wartawan juga punya payung hukum.

“Dan sekali lagi saya harapkan, jika ada sejenis pertemuan yang bersifat internal atau rahasia, maka tidak usah mengundang Wartawan untuk meliput. Tujuannya, agar tidak membuahkan kekecewaan bagi pewarta itu sendiri dan menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat”, tegasnya.

Editor : Ivi Hamsyah

Check Also

Diduga Kecelakaan Kerja, Karyawan Tambang Batubara di Gumay Talang Meninggal Dunia Mengenaskan

Author: Nop   LAHAT, GmS – Sekira pukul 22.00 pada Rabu tanggal 13 November 2024 …