Laporan : Ivi Hamzah
GEMAS-LAHAT
Setelah terjadinya penggerebekan dugaan perselingkuhan dua oknum Kades di Desa Lesung Batu Kecamatan Mulak Ulu Kabupaten Lahat Propinsi Sumatera Selatan, pada malam Selasa kemarin (6-1-2020), maka malam ini Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Lembaga Pemangku Adat (LPA) menggelar rapat bersama masyarakat Desa Lesung Batu di Masjid At-Takwa Selasa (7-1-2020). Rapat yang dihadiri seluruh masyarakat Desa Lesung Batu ini membahas tentang kepala desanya yang telah digelandang ke Mapolres Lahat pada Senin malam oleh masyarakat dan Polsek Mulak Ulu.
Rapat yang dipimpin langsung ketua BPD Andres Jhon Rever ini untuk menyampaikan pada masyarakat bahwa BPD dan Sekdes beserta perwakilan masyarakat telah melaporkan langsung pada Bupati Lahat Cik Ujang SH, atas peristiwa yang memalukan masyarakat Lesung Batu karena telah terjadinya penggerebekan di rumah Kades, dengan dugaan perselingkuhan. Maka untuk mengambil keputusan membahas peristiwa tersebut dilaksanakan musyawarah desa (Rapat Bedusun) atas kepemimpinan kepala Desa Lesung Batu yang dijabat Evi Krisnawati.
Atas kejadian ini, Bahari (68) selaku Lembaga Pemangku Adat (LPA) menyampaikan pada masyarakat, bahwa dengan secara Adat, Desa Lesung Batu telah dibersihkan dengan memotong seekor kambing (Membersihkan dusun) sebagai tolak bala.
“Semoga kejadian yang menimpa desa kita ini tidak terulang lagi, dan Alhamdulillah dusun la udem kite bersihkan,” ungkap Bahari dalam rapat.
Berbagai usulan dan masukan, serta pertimbangan, yang digelar dalam rapat, karena Kepala Desa Lesung Batu sudah tidak lagi menjadi panutan layaknya pemimpin, maka hasil rapat memutuskan untuk meminta pada Bupati Lahat memberhentikan Evi Krisnawati selaku Kepala Desa Lesung Batu Kecamatan Mulak Ulu Kabupaten Lahat. Seperti yang diutarakan Darwin dihadapan peserta rapat bahwa masyarakat desa lesung batu sudah tidak ingin lagi dipimpin oleh Evi Krisnawati karena telah mencoreng nama baik masyarakat Lesung Batu.
“Pokoknya kami tidak sudi lagi dipimpin oleh oleh beliau, karena sangat memalukan masyarakat,” ucapnya.
Masih kata Darwin, dan apabila Bupati Lahat tidak segera memberhentikan, maka masyarakat Desa Lesung Batu akan melakukan aksi demo, untuk menuntut ketegasan pemerintah.
“Apabila pengajuan kita tidak diterima, maka kita akan demo menuntut ketegasan pemerintah kabupaten lahat,” ucapnya dengan nada berapi-api.
Dengan hasil rapat yang disepakati bersama, maka untuk menguatkan pengajuan pada Bupati Lahat, untuk memberhentikan Evi Krisnawati dari jabatan Kepala Desa, BPD meminta pembubuhan tanda tangan masyarakat. Alhasil seluruh masyarakat yang hadir dalam rapat tersebut menandatangani pengajuan pemberhentian Kepala Desa kepada Bupati Lahat untuk segera diberhentikan.
Andres Jhon Rever ketua BPD menyampaikan hasil keputusan rapat bersama, bahwa masyarakat Desa Lesung Batu sepakat untuk meminta pada Bupati Lahat memberhentikan secara tidak hormat Kades Lesung Batu masa jabatan 2015-2021.
“Alhamdulillah rapat berjalan dengan lancar, semoga hasil rapat kita segera ditindaklanjuti secepatnya oleh pemerintah kabupaten lahat,” terang ketua BPD.
Editor : Ron