Laporan : Pardinal
GEMAS-PAGARALAM
Pajak Daerah Kota Pagaralam untuk tahun 2019 yang dianggarkan atau target sebesar. Rp.10.763.520.000.~ mencapai target. Mengingat hingga November dibukukan sebesar Rp. 10.442.964.929 belum dipublishnya yang bulan Desember, lantaran data belum masuk.
Seperti diungkapkan kepala Badan Keuangan dan Asset Daerah Pagaralam, Iwan Mike Wijaya melalui Kabid Penagihan, Mirwansyah saat disambangi wartawan di ruang kerjanya.
“Untuk target pajak dan retribusi daerah inshaAllah tercapai, tinggal data yang Desember.belum masuk.” jelasnya.
Di antaranya, kata dia, adalah objek pajak restorant, hotel, reklame, hiburan, parkir, PBB P2. gallian C, BPHTB, Pajak Penerangan jalan dan Air bawah Tanah.
“Tercapainya target pajak daerah ini, berkat bantuan POD terkait dan juga wajib pajak.. Utamanya kerjasama tim serta kesadaran masyarakat kita tercapai.” urainya.
Sementara itu, Kabid Pendataan dan Pendaftaran, Anggi Afrizal di ruang kerjanya pada Kamis (02/01/2020) menambahkan, meski pajak dari hotel dan restorant belum maksimal, akan tetapi sudah menunjukan peningkatan yang cukup besar.
“Kalau sebelumnya kisaran 200 hingga 300 juta pertahun, kini sudah lebih kurang 500 juta. Meski masih kecil, tetapi PAD dari dua sektor ini sudah ada peningkatan. Mudah mudahan tahun 2020 ini peningkatannya lebih besar lagi”, beber dia.
Senada dengan Kabid Penagihan, menreutnya, keberhasilan capaian target pajak daerah bukan hanya keberhasilan Badan Keuangan Daerah semata, tetapi teamwork.
“Bila wajib pajak mengerti, tim maksimal kita optimis akan adanya peningkatan yang signifikan,” pungkasnya.
Editor : Ivi Hamsyah