Home / HUKUM & KRIMINAL / 2019, LAKALANTAS NAIK 1% TINDAK KEJAHATAN MENINGKAT 3,5%

2019, LAKALANTAS NAIK 1% TINDAK KEJAHATAN MENINGKAT 3,5%

Laporan : TIM

GEMAS-LAHAT

Bertempat di ruang release Mapolres Lahat diadakan Press Conference, akhir tahun 2019 Polres Lahat. Kegiatan tersebut, langsung dipimpin oleh Kapolres Lahat didampingi Waka Porles, Kabag Opp, Kabag Ren dan jajaran pimpinan Satuan dan Humas Porles serta puluhan wartawan dari berbagai media. Selasa (31/12).

Dalam sambutannya, Kapolres Lahat, AKBP. Irwansyah, SIK, MH, LCA mengucapkan selamat datang dan terimakasih kepada seluruh media yang bertugas di Kabupaten Lahat, atas kehadiranya dalam kegiatan ini.

“Tujuan kegiatan ini dilakukan, guna memberikan informasi kepada masyarakat Kabupaten Lahat tentang kegiatan-kegiatan Porles Lahat sepanjang tahun 2019”, katanya.

Menurut dia, sejak Bulan Januari hingga Bulan Desember 2019, 11 Operasi kepolisian terdiri yang atas 6 Operasi terpusat dan 5 Operasi Kewilayahan,
90 Bhabinmtibmas tersebar di Desa Kelurahan seluruh wilayah hukum Polres Lahat dan akan ditambah 30 Babinkantimas untuk tahun depan, guna mengurangi jumlah maksimal di desa binaan.

“Jumlah tindak kejahatan yang melaporkan ke Mapolres Lahat tahun 2019 sebanyak 426 kasus, naik 13 kasus atau 3,05% bila dibandingkan tahun 2018. Dengan penyelesaian perkara (CC) pada tahun 2019, untuk kasus narkoba 2019 mengalami penurunan 9 perkara juga penyelesaian perkaranya turun 9 perkara, bila dibanding tahun 2018, ” paparnya.

Ditambahnya, dalam tahun 2019 ini, jumlah Lakalantas meningkat 1%, juga jumlah korban meninggal naik 4% dibandingkan tahun 2018. Faktor penyebabnya didominasi oleh kesalahan manusia yang menjadi menyebab dominan lakalantas meninggal dunia akibat Lakalantas.

“Tarkait masalah yang lagi viral sekarang, tentang teror Harimau, Pemerintah Kabupaten Lahat telah membentuk tim Satgas, mudah- mudahan ke depanya tidak ada lagi korban jiwa, ” harapnya.

Terkait penindakkan terhadap dugaan penyimpangan realisasi Dana Desa, sambung dia, ada 2 kasus yang sudah diproses. Satu diantaranya sudah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan, dan satunya lagi masih dalam tahap lidik.

“Ke depan, agar lebih terpantau, kita akan berkoordinasi dengan pihak inspektorat selaku pihak Pemerintah Daerah yang berwenang dalam hal ini, supaya penanganan laporan yang masuk lebih ditransparankan lagi terhadap masyarakat melalui publikasi di media. Tujuannya, agar tidak ada kesan didiamkan dan juga demi meniminalisir tindak pidana korupsi terhadap Dana Desa”, tutupnya.

Editor : Ivi Hamsah

Check Also

Jum’at Berkah, Tim Relawan YM-BM Barbagi Nasi Kotak di Pasar Lama

Author: Nopi LAHAT, GmS – Ratusan porsi nasi kotak dibagikan oleh tim relawan Yulius Maulana …