Home / HUKUM & KRIMINAL / DALAM SEMINGGU, 6 PENGEDAR NARKOBA BERHASIL DIAMANKAN

DALAM SEMINGGU, 6 PENGEDAR NARKOBA BERHASIL DIAMANKAN

Laporan : Ganda

GEMAS-LAHAT

Dalam waktu seminggu, jajaran Satnarkoba Polres Lahat meringkus enam tersangka pengedar narkoba jenis sabu, ganja dan ekstasi.
Hari ini, Selasa (24/12). Polres Lahat mengelar press release terkait keberhasilan mengungkap pelaku tindak pidana narkoba.

Press Release dipimpin Kapolres Lahat AKBP Irwansyah S.IK, M.H, CLA didampingi Wakapolres Kompol Budi Santoso S.Sos serta Kasat Narkoba AKP Bobby Eltarik SH, MH dan Kasubag Humas Iptu Sabar T, bersama sejumlah awak media yang ada di wilayah hukum Polres Lahat.

Diantaranya tersangka Fahruroza (37) warga Kelurahan Bandar Jaya Lahat. Kelurahan Gunung Gajah Lahat. Disita dua paket besar sabu, satu paket sedang sabu, dua paket kecil sabu dan 2,5 butir ekstasy.

Di hari yang sama ditangkap pula tersangka Edward Kenedy alias Edo alias Musang (40) warga Kelurahan Gujung Gajah Kecamatan Lahat, bersama tersangka Mahendra Saputra. Keduanya ditangkap di Jl Kol Barlian Blok E, Lahat. Diamankan satu paket besar sabu, lima paket sedang sabu, lima butir ineks dan satu paket sedang ganja dan timbangan digital.

Lalu dua hari berselang, ditangkap tersangka Asten Suseno (34) warg Kelurahan Besemah Serasan, Kecamatan Pagaralam Selatan. Disita satu paket besar sabu, lima paket sedang sabu.

Di hari yang sama pula, ditangkap Yulius Ferdiansyah dan Yofi Maryansyah warga Desa Air Dingin Lama, Kecamatan Tanjung Tebat Lahat di simpang asam Desa Air Dingin Lama. Dari keduanya ditangkap satu paket besar ganja.

Kemudian tersangka Irzan Heri (40) warga Desa Pajar Menang Kecamatan Muara Pinang Empat Lawang. Ditangkap di Desa Sadan, Jarai Lahat dengan barang bukti satu paket besar ganja dan dua paket sedang ganja.

Kapolres Lahat, AKBP Irwansyah S.Ik MH CLA dalam sambutan press release mengungkapkan dalam watu satu meinggu mengungkap kasus peredaran narkoba diwilayah lahat dan Berat total sabu yang disita ialah 39,92 gram sabu, 3,49 gram ekatasy dan 639,9 gr ganja.

“ Hasil tangkapan ini setidaknya menyelamatkan 6000 orang dari bahaya narkoba. Kasusnya kita kembangkan guna menangkap bandar besarnya. Termasuk koordinasi dengam Polres lain terkait asal sabu dan ganja tersebut,” ungkap Kapolres Lahat.

Editor : Ivi Hamsyah

Check Also

Jum’at Berkah, Tim Relawan YM-BM Barbagi Nasi Kotak di Pasar Lama

Author: Nopi LAHAT, GmS – Ratusan porsi nasi kotak dibagikan oleh tim relawan Yulius Maulana …