Laporan : Coy
GEMAS – LAHAT
Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lahat, menggelar Pelatihan Kepala Desa terpilih dengan mengusung tema” Kita ciptakan Aparatur Pemerintah Desa yang Profesional, Efisien, dan Efektif, terbuka serta bertanggung jawab demi mewujudkan Lahat Cahaya. Acara tersebut dilakukan di Gedung PKK Kabupaten Lahat. Senin (23/12).
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Lahat, Drs Beni Zainudin Msi menyampaikan, Undang-undang (UU) No 6/2014 tentang desa, sebagai pedoman bagi aparatur pemerintahan desa untuk menjalankan roda pemerintah di desa.
“Peran kepala desa (Kades) sebagai ujung tombak, ditingkat desa sangat besar resiko dan tanggung jawab yang diemban,” ungkapnya, Senin (23/12).
Ia menambahkan, oleh karenanya, kades senantiasa memperluas wawasan, dan kemampuan dalam memahami peraturan yang ada, sehingga mampu meminimalisir kesalahan di desa.
“Untuk meningkatkan kemampuan pengetahuan, kemampuan, dan keterampilan penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan pembinaan masyarakat desa,” terang Beni.
Beni mengemukakan, dengan kata lain, kepada kades terpilih dapat menjadi bekal, sekaligus pedoman dalam menjalankan tugas kedepannya semakin berat.
“Kiranya, apabila ada hal-hal mesti dibawa musyawarah, akan mempermudah tercapainya kata mufakat, baik antara pemdes, BPD dan masyarakat,” tukasnya.
Editor : Ivi Hamzah