Home / HUKUM & KRIMINAL / PELAKU CURAT DIAMANKAN TIM PANTHER LAHAT

PELAKU CURAT DIAMANKAN TIM PANTHER LAHAT

Laporan : Ujang

GEMAS – LAHAT

Diduga telah melakukan Pencurian dengan Pemberatan (Curat), MI (20) diringkus oleh petugas Tim Panther Satreskrim Polres Lahat, pada Rabu (18/12/19).
Menurut keterangan yang direlease pihak Polres Lahat, MI diduga telah mencuri sebuah laptop, 2 HP dan Tablet milik Marwiyah Elin (51) warga Block E Kelurahan Bandar Jaya, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

“Sehingga korban Marwiyah mengalami kerugian materi sekitar 17 juta rupiah”, terang Kapolres Lahat didampingi Kasat Reskrim melalui Paur Humas, Iptu. Sabar. T yang disampaikan staffnya, Aiptu. Lispono, SH, Jumat (20/12/19).

Dikatakannya, bahwa terduga bandit kambuhan yang berdomisili di Jalan Kemala Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat ini diringkus petugas saat sedang berada di sebuah hotel di Jalan Serelo, Kelurahan Pasar Baru, Kota Lahat.

“Penangkapan atas dasar laporan korban dengan nomor LP/B-247/XII/2019/SS/RES LHT/Tgl 18 Desember 2019, perkara pencurian dan Pemberatan sesuai Pasal 363 KUH Pidana”, sebut Lispono.

Kejadiannya, dilanjutkan Lispono, dilakukan MI dengan cara merusak jendela kamar dan mencongkel terali. Kemudian terlapor masuk ke dalam rumah dan mengambil sebuah Laptop merk Lenovo warna hitam, Tablet merk Samsung Galaxy Tablet warna hitam dan 2 buah HP.

“Lalu pada hari yang sama sekitar pukul 18.15 WIB, MI serta Barang Bukti (BB) sudah kita amankan di Mapolres Lahat, guna proses hukum lebih lanjut”, ungkapnya.

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Wabup Lahat Panen Bawang .Merah di BBU Muara Danau Tanjung Tebat

Author : Arman   TANJUNG TEBAT, GmS – Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih, SH, MH …