Home / M ENIM / KADES TERPILIH TIDAK BISA LANGSUNG MENGGANTI PERANGKAT DESA

KADES TERPILIH TIDAK BISA LANGSUNG MENGGANTI PERANGKAT DESA

Laporan : Dedi S

GEMAS – MUARAENIM

Dinas Pemdes Muara Enim menggelar acara rapat koordinasi dengan Kepala desa terpilih tahun 2019 dalam Kabupaten Muara Enim. Selasa, (26/11/2019).

Rapat tersebut bertujuan untuk masalah pelatikan kepala desa pada bulan 12 tahun 2019 mendatang, sebanyak 102 orang Kades.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kadin Pemdes Emran Tabrani, diruang aula bina desa Dinas Pemdes.

Dikatakan Emran, dikumpulkannya seluruh kades terpilih ini untuk dikasih arahan dan masukan kepada para kades untuk masalah perlengkapan mereka serta dalam melaksanakan tugasnya di desa masing masing setelah mereka selesai dilantik nanti.

“Yang melantik para kades nanti adalah PLT Bupati Muara Enim dan lokasi pelantikan dipelataran Gor Muara Enim,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Emran, kepala desa tidak boleh semerta-merta memberhentikan perangkat desa, dan jangan coba-coba memimpin desa dengan arogan.

“Jika kemarek ada yang kampanye terkait perangkat desa, harap bersabar karena pengikat desa tidak boleh diberhentikan kecuali melalui 4 unsur, serta jangan mengganti operator desa dan operator siskudes,” pungkasnya.

Editor : Ivi Hamzah

Check Also

Dukung Keberhasilan Rehabilitasi DAS, Bukit Asam (PTBA) Ikut Menandatangani Piagam Menoreh

Rilis : SMSI MUARA ENIM, Gemasriwijaya.net – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) turut menandatangani Piagam …