Laporan : Coy
GEMAS – LAHAT
Perangkat Desa BPD dan ratusan masyarakat Desa Tanjung Kurung Ilir Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat, Provunsi Sumatera Selatan, mengadakan aksi unjuk rasa ke Kantor Bupati Lahat, untuk meminta kepada Pemerintah Kabupaten Lahat mengganti Kepala Desa Tanjung Kurung Ilir Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat atas nama Yuliansyah Putrawan.
Terpantau dilapangan ratusan masyarakat Desa Tanjung Kurung Ilir, dengan membawa atribut – atribut, seperti spanduk dengan tulisan-tulisan meminta Pemerintah Kabupaten Lahat mencopot jabatan Kepala Desa (Kades) yang dijabat oleh Yuliansyah, dikarenakan Kepala Desa ini tidak becus dalam memimpin Desa Tanjung Kurung Ilir ini.
Dalam orasi yang disampaikan oleh Astrawansyah sebagi Ketua BPD dan Maspen Efendi sebagai Koordinator aksi, mengatakan bahwa tuntutan aksi yang akan disampaikan bahwa masyarakat sudah tidak lagi ingin dipimpin oleh Kepala Desa yang saat ini dijabat oleh Yuliansyah.
“Kami meminta kepada Bupati Lahat untuk memberhentikan kepala desa Tanjung Kurung Ilir, karena banyak sekali kejanggalan dalam menjalankan tugas sebagai kepala desa, dan kami masyarakat meminta kepala desa agar mengembalikan uang Dana Desa TA 2018 yang belum terealisasi ke Rekening Desa”, ucapnya dihadapan kantor bupati lahat.
Tuntutan selanjutnya, masyarakat menuntut Surat Pernyataan Pengunduran Diri Kepala Desa yang terlampir.
Karena masyarakat merasa tidak adanya transparansi kepala desa terhadap masyarakat, seperti tidak memberikan informasi kepada masyarakat tentang adanya bantuan gubernur tahun 2019.
“Dalam prilaku keseharian Yuliansyah Putrawan selaku Kepala Desa Tanjung Kurung Ilir, tidak memberikan contoh yang baik pada masyarakat. Keberadaan kepala desa saat ini tidak diketahui keberadaannya baik itu disaat masyarakat berduka maupun hajatan, ” lugasnya.
Masih kata pengunjuk rasa, saat ini masyarakat Tanjung Kurung Ilir sudah tidak mengakui lagi Yuliansyah Putrawan sebagai Kepala Desa Tanjung Kurung Ilir. Karena Dana Desa TA 2019 tahap 1 dan tahap II yang sampai saat ini sepenuhnya belum terealisasi sama sekali.
“Kami meminta agar Bupati Lahat segera menindaklanjuti terhitung dari tanggal 25 November 2019. Kami tunggu ketegasan pemerintah dalam memberantas korupsi,”tegasnya.
Editor : Ivi Hamzah