Home / PALI / WAW…, KABUPATEN PALI MILIKI SAMSAT BERTIPE A

WAW…, KABUPATEN PALI MILIKI SAMSAT BERTIPE A

Laporan : Ganda

GEMAS-PALI

Ada kabar gembira bagi masyarakat di Kabupaten PALI yang memiliki kendaraan bermotor. Pasalnya, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) atau Unit Pelayanan Teknis Badan Pendapatan Daerah (UPT Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan di Kabupaten PALI, yang sebelumnya masih tipe B, kini telah meningkat menjadi tipe A.

Dengan demikian, pelayanan pajak kendaraan kini sudah bisa dilayani secara penuh di Kantor Samsat yang berada di kawasan Talang Subur Kecamatan Talang Ubi itu.

Seperti disampaikan Tubagus SE, Kepala UPT Bapenda Kabupaten PALI Provinsi Sumsel, bahwa kenaikan tipe itu diputuskan Gubernur Sumsel melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 16 Tahun 2019 yang merupakan perubahan dari Pergub 21 Tahun 2018, tentang Pembentukan, uraian tugas dan fungsi UPTB di lingkungan Bapenda Provinsi Sumatera Selatan.

“Pada Pergub tersebut ada lima kabupaten yang tipenya turut meningkat menjadi Tipe A. Termasuk PALI. Maka pelayanan kita sudah bisa penuh dalam hal pembayaran pajak kendaraan,” terangnya, di Kantor Samsat, Kamis (14/11/2019).

Namun, meski begitu, menurut Tubagus, hal itu belum bisa serta merta dilaksanakan, mengingat fasilitas atau sarana yang masih belum lengkap. Maka ia mengaku, kini sedang menjalin koordinasi dengan berbagai pihak untuk penyediaan fasilitas itu.

“Karena kita ini kan terdiri dari beberapa pihak, seperti Dispenda, Kepolisian, Asuransi serta Pemerintah Daerah, maka tentu harus ada koordinasi untuk menindaklanjuti Pergub Sumsel itu,” urainya.

Beberapa sarana dan alat pendukung kerja yang dibutuhkan, lanjut Tubagus, antara lain gedung yang representatif, alat cetak plat Nopol, maupun pengisian personilnya.

“Kita masih koordinasi dengan Pemkab PALI, terkait pembangunan gedung Samsat. Namun, kita optimis Bupati akan mendukung hal ini. Sebab pendapatan dari pajak kendaraan ini kan 40% akan dikembalikan lagi pada kas daerah. Apalagi sekarang sudah ada Mapolres, maka kita optimis pendapatan dari sektor ini akan meningkat signifikan.”

Sebagaimana diketahui, selama ini warga di Bumi Serepat Serasan yang memiliki kendaraan masih membayar pajak di Kota Muara Enim, terutama pajak lima tahunan dan ganti Nopol serta layanan lainnya. Kini, dengan meningkatnya tipe Samsat PALI, semua bentuk layanan pun sudah bisa dilakukan di sini (Dilansir dari Kabarpali.com).

Editor : RON

Check Also

Badar Pali Bagi-bagi Sembako dan Takjil Gratis ke Masyarakat

Rilis : SMSI Sumsel  PALI, Gemasriwijaya.net – Barisan Pemuda dan Rakyat (Badar) Kabupaten Penukal Abab …